Gubernur Sherly Pastikan Perhutanan Sosial Bikin Warga Untung, Hutan Tetap Terjaga!
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos melakukan kunjungan kerja sekaligus berdialog langsung dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk memastikan program Perhutanan Sosial memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Dialog digelar di Desa Ake Tobololo, Kecamatan Oba Tengah, di mana Gubernur Sherly mendengar langsung pemaparan warga mengenai kondisi di lapangan. Salah satu kelompok mengelola sekitar 230 hektare lahan, dengan rata-rata 5 hektare per anggota, dan menanam tanaman produktif seperti aren, sagu, dan bambu. Di beberapa lokasi, satu hektare lahan bahkan memiliki 200–300 pohon produktif, dan sebagian warga telah memperoleh pendapatan rutin dari hasil olahan.
Masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan tani sepanjang sekitar 1 kilometer untuk mempermudah mobilisasi produksi. Menanggapi hal ini, Gubernur Sherly menegaskan pemerintah siap memfasilitasi dukungan alat dan langkah teknis pembukaan jalan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Pemprov akan meminjamkan alat berat. Pemdes nanti duduk bersama membahas BBM dan lahan sirtu untuk jalan tani,” ujar Gubernur Sherly.
Selain akses jalan, persoalan pemasaran juga menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan kesiapan memperkuat akses pasar dan hilirisasi produk, termasuk rencana pembangunan rumah produksi gula aren serta pelatihan peningkatan kualitas produksi yang dijadwalkan pada 2026.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah memfasilitasi Perhutanan Sosial seluas ±306 ribu hektare yang melibatkan sekitar 49 ribu kepala keluarga. Pemerintah juga memberikan dukungan penataan batas areal dan alat ekonomi produktif (AEP). Pada tahun 2026, pengembangan agroforestri seluas ±400 hektare juga akan mulai dilaksanakan.
Gubernur Sherly menegaskan bahwa program Perhutanan Sosial tidak boleh berhenti hanya pada pemberian izin.
“Program ini harus memastikan penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan usaha dan pemasaran, serta dukungan infrastruktur agar benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap Perhutanan Sosial bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan di daerah.