Puluhan Personel Polres Halmahera Tengah Naik Pangkat, Berlaku 1 Januari 2026
Sebanyak 45 personel Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah menerima kenaikan pangkat menjelang akhir tahun 2025. Kenaikan pangkat tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat digelar di Lapangan Apel Polres Halmahera Tengah, berlangsung khidmat dan sederhana.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidkum Polda Maluku Utara Kombes Pol Taufik Irpan Awalluddin, Wakapolres Halteng Kompol Hefrizon, para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), serta seluruh brigadir Polres Halmahera Tengah.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk pembinaan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme personel.
Menurutnya, pangkat bukan sekadar hak, melainkan keabsahan wewenang dan tanggung jawab yang harus diimbangi dengan kualitas, integritas, serta kinerja yang baik.
“Pangkat bukan hanya reward semata, melainkan hasil jerih payah, kerja keras, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi dari setiap personel,” ujar Kapolres.
Atas nama pimpinan Polres Halmahera Tengah, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Ia berharap momentum tersebut dapat meningkatkan keteladanan, kemampuan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Personel yang naik pangkat diharapkan mampu memberikan contoh dan bimbingan kepada anggota junior agar berkembang lebih baik,” harapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk semakin optimal dalam melaksanakan tugas kepolisian, khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Adapun rincian kenaikan pangkat tersebut, yakni 1 personel dari Inspektur Polisi Tua (IPTU) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP), 3 personel dari Inspektur Polisi Dua (IPDA) ke IPTU, 8 personel dari Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) ke Ajun Inspektur Polisi Tua (AIPTU), 14 personel dari Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) ke AIPDA, 2 personel dari Brigadir Polisi (BRIGPOL) ke BRIPKA, 4 personel dari Brigadir Polisi Tua (BRIPTU) ke BRIGPOL, 12 personel dari Brigadir Polisi Dua (BRIPDA) ke BRIPTU, serta 1 personel dari Bharada ke Bharaka.