DEEP Indonesia Soroti Ancaman Pilkada Lewat DPRD
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD mendapat sorotan tajam dari Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.
Organisasi ini menilai rencana tersebut bukan solusi untuk menekan biaya politik, melainkan ancaman serius bagi kedaulatan rakyat dan kemunduran demokrasi pascareformasi.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan instrumen utama bagi rakyat untuk menentukan masa depan daerahnya. Mdekenurutnya, mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD sama dengan mencabut mandat rakyat secara paksa.
“Pilkada langsung adalah ruang di mana rakyat memegang kuasa penuh. Mengembalikan pemilihan ke DPRD sama artinya memenjarakan hak suara rakyat di gedung parlemen,” tegas Neni.
Wacana Pilkada tidak langsung mulai digulirkan oleh sejumlah partai besar, seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem. Sementara PAN, PKS, dan Demokrat masih melakukan kajian internal. Hingga kini, PDIP menjadi satu-satunya partai yang menolak secara terbuka.
DEEP Indonesia menilai alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih tidak berdasar. Neni menekankan bahwa demokrasi memang berbiaya, namun biaya tersebut merupakan investasi untuk akuntabilitas dan kontrol publik.
“Demokrasi memang berbiaya, karena itu investasi bagi akuntabilitas. Jika Pilkada dialihkan ke DPRD, biaya politik tidak hilang, melainkan berpindah dari panggung terbuka ke pasar gelap transaksional di ruang-ruang tertutup,” ujar Neni.
Ia menambahkan, potensi politik uang justru akan semakin besar, karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota DPRD dibandingkan meyakinkan jutaan pemilih.
“Potensi politik uang akan jauh lebih besar. Satu kursi DPRD bisa dihargai dengan biaya yang sangat tidak wajar,” tandasnya.
Selain itu, DEEP Indonesia menyoroti persoalan transparansi dana kampanye. Berdasarkan pemantauan Pemilihan Serentak 2024, ditemukan 13 kandidat kepala daerah yang melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kampanye (LPPDK) secara minim, meski kampanye di lapangan berlangsung masif.
“Baliho dan spanduk terpasang di mana-mana, tetapi laporan dana kampanye nyaris kosong. Ini menunjukkan laporan dana kampanye sering kali hanya formalitas untuk menggugurkan kewajiban,” ungkap Neni.
DEEP menekankan, jika alasan biaya politik mahal dijadikan dasar untuk mengubah sistem Pilkada, solusi yang tepat seharusnya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pendanaan politik, termasuk membuka dugaan praktik mahar politik di internal partai.
Organisasi ini juga mengingatkan dampak jangka panjang dari Pilkada tidak langsung. Kepala daerah yang dipilih rakyat memiliki legitimasi moral untuk hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi krisis seperti bencana alam atau konflik sumber daya alam.
“Jika dipilih DPRD, kepala daerah berpotensi menjadi petugas partai. Mereka akan lebih takut dicopot koalisi dewan daripada dikritik rakyat yang sedang menderita,” kata Neni.
Berdasarkan data Deep Intelligence Research (DIR) periode 27 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, tercatat 281 pemberitaan terkait isu Pilkada tidak langsung. Analisis sentimen menunjukkan 52 persen positif, 47 persen negatif, dan satu persen netral. Namun, percakapan di media sosial seperti X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok didominasi sentimen netral dan negatif.
“Data ini menunjukkan dukungan kuat datang dari elite partai, sementara rakyat justru menolak. Penolakan itu terekam jelas di ruang publik digital,” jelas Neni.
Berdasarkan kajian lapangan dan analisis media, DEEP Indonesia menegaskan sikap tegasnya menolak pengembalian Pilkada ke DPRD dan menghentikan eksperimen demokrasi yang membuka ruang mahar politik. Organisasi ini mendorong transparansi dan dialog publik terbuka atas kajian internal partai politik, serta menekankan pentingnya menjaga Pilkada langsung sebagai katup pengaman stabilitas dan aspirasi daerah. DEEP juga mendesak elite partai untuk mendengarkan suara rakyat, karena partai dan legislator adalah mandataris publik.
Neni menegaskan, wacana Pilkada melalui DPRD merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.
“Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi menciut hanya demi efisiensi semu yang justru memperkuat oligarki daerah,” pungkas Neni.