Menuju Era Baru Industri Maluku Utara, Pemprov Gandeng FEB Unkhair Siapkan RPIP 2025-2045
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun Ternate terus memantapkan arah pembangunan industri daerah dengan menggelar seminar akhir penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Maluku Utara 2025–2045.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Majang Hotel, Ternate, Rabu 14 Januari 2026 itu menjadi tahapan penting dalam penajaman kebijakan industri Maluku Utara untuk dua dekade mendatang. Seminar dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Maluku Utara, Kadri Laetje, serta dihadiri unsur pemerintah daerah, kalangan akademisi, dan para pemangku kepentingan sektor industri.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku Utara yang dibacakan Kadri Laetje, ditegaskan bahwa Maluku Utara memiliki keunggulan komparatif berupa kekayaan sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor pertambangan, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, hingga agroindustri. Namun demikian, potensi besar tersebut dinilai belum sepenuhnya dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Berdasarkan data statistik daerah, ekonomi Maluku Utara pada Triwulan III 2025 mencatat pertumbuhan impresif sebesar 39,10 persen (year-on-year), 2,59 persen (quarter-to-quarter), dengan pertumbuhan kumulatif mencapai 35,15 persen. Capaian ini menandakan fase ekspansi ekonomi yang kuat dan dinilai sebagai momentum strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah.
Pertumbuhan tersebut turut ditopang oleh keberadaan kawasan industri di Maluku Utara. Karena itu, arah pembangunan ke depan tidak hanya difokuskan pada penguatan industri pengolahan, tetapi juga pengembangan sektor-sektor unggulan daerah yang berpotensi dikembangkan melalui hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah dan memperluas basis ekonomi.
Pembangunan industri pun disebut sebagai pilar utama penguatan struktur ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035, pengembangan industri di Maluku Utara diarahkan untuk mendorong pemerataan industri nasional, khususnya di kawasan timur Indonesia, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.
“Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momen krusial untuk meletakkan fondasi ekonomi Maluku Utara hingga 2045,” ujar Kadri Laetje.
Ia menambahkan, dokumen RPIP Maluku Utara nantinya akan dipayungi Peraturan Daerah (Perda) sebagai kompas kebijakan industri jangka panjang di daerah tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag Maluku Utara, Ronny Saleh, berharap Seminar Akhir ini menghasilkan berbagai masukan konstruktif agar dokumen RPIP benar-benar bersifat implementatif dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi menjadi kunci untuk menjadikan Maluku Utara sebagai pusat pertumbuhan industri yang tangguh di kawasan timur Indonesia,” kata Ronny.