Agenda
Rabu Menyapa, Sekda Ternate Minta Disperkimtan Perkuat Sinergi dan Tuntaskan Program
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, meminta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi guna menuntaskan program.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, Sekretaris Disperkimtan Yusup Djamal, pejabat struktural, serta seluruh pegawai di lingkungan Disperkimtan.
Dalam arahannya, Rizal menegaskan bahwa sinergi antarpegawai menjadi kunci agar seluruh program dan kegiatan Disperkimtan dapat berjalan optimal, khususnya pada tahun 2026.
“Seluruh pegawai harus bersinergi dan berkolaborasi agar program dan kegiatan Disperkimtan bisa berjalan maksimal,” ujar Rizal saat memimpin apel pagi Program Rabu Menyapa di Kantor Disperkimtan Kota Ternate, Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menyampaikan, pada 20 Februari 2026 mendatang merupakan satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Selama satu tahun berjalan, Pemerintah Kota Ternate telah mulai mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dalam RPJMD terdapat sejumlah kebijakan strategis, dan sebagian di antaranya menjadi tugas dan fungsi Disperkimtan. Karena itu, saya berharap spirit Wali Kota dan Wakil dalam mewujudkan janji politik saat kampanye dapat dituntaskan melalui program-program Disperkimtan,” tegasnya.
Selain penguatan sinergi, Rizal juga menekankan pentingnya percepatan penanganan kawasan kumuh yang masih membutuhkan penyelesaian. Termasuk di dalamnya percepatan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar kawasan kumuh di Kota Ternate dapat berkurang.
“Kawasan-kawasan yang berpotensi kumuh juga harus dimitigasi sejak dini. Ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil,” katanya.
Rizal juga menyoroti program pertanahan, khususnya terkait verifikasi dan validasi aset milik pemerintah daerah yang belum memiliki alas hak. Ia meminta agar seluruh aset tersebut dapat segera disertifikatkan sebagai bagian dari pengamanan aset daerah.
Di sisi lain, Rizal menyampaikan capaian Pemerintah Kota Ternate dalam delapan area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, Pemkot Ternate berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025.
Menurutnya, pada tahun 2026 mendatang, area yang berkaitan dengan barang milik daerah dan aset—yang menjadi tugas pokok Disperkimtan—harus memiliki nilai yang lebih tinggi atau cakupan yang lebih luas.
“Permasalahan aset harus memiliki progres yang jelas di tahun 2026. Saat LKPJ akhir tahun disampaikan ke DPRD, saya ingin melihat progres nyata, terutama terkait pengamanan aset, baik barang milik negara maupun daerah,” pungkas Rizal.