Proyek Empat Ruas Jalan Halmahera Selatan Tuntas
Proyek pembangunan dan rehabilitasi empat ruas jalan di Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2025 telah tuntas dikerjakan. Seluruh paket pekerjaan kini memasuki tahapan masa pemeliharaan.
Empat ruas jalan yang menjadi sasaran pekerjaan tersebut meliputi ruas jalan kawasan Pasar Baru Desa Babang, ruas jalan Kampung Makeang, ruas jalan Tugu PKK di Desa Tomori, serta rehabilitasi Jalan Habibi–Tembal. Proyek ini dilaksanakan oleh PT Modern Cipta Karya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Jainul Tanasi, memastikan seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak.
“Pekerjaan empat ruas jalan yang dikerjakan oleh PT Modern Cipta Karya dengan waktu pelaksanaan 154 hari kalender telah rampung seratus persen sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam dokumen kontrak,” ujar Jainul saat diwawancarai Halmaherapost di ruang kerjanya, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menjelaskan, proyek tersebut dibiayai dengan total anggaran sebesar Rp20.241.800.000. Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada kontrak kerja Nomor 620/132/SPP-PPJ-DPUPR-HS/DAU/2025 yang ditandatangani pada 31 Juli 2025.
Meski telah dinyatakan selesai, Jainul menambahkan bahwa keempat ruas jalan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Selama masa ini, pihak penyedia jasa tetap bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan atau kerusakan pada hasil pekerjaan.
“Seluruh ruas jalan yang telah selesai saat ini masih dalam masa pemeliharaan sesuai ketentuan kontrak,” tegasnya.
Dengan selesainya proyek ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap akses transportasi masyarakat semakin lancar serta mampu mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di wilayah tersebut.