1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Terima LHP BPK, Bupati Bassam Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Oleh ,

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate, Kamis, 15 Januari 2026.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, Inspektur Ilham Abubakar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretaris DPRD Halmahera Selatan. Turut hadir Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib.

Penyerahan LHP BPK juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta jajaran penyelenggara pemilu. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea.

Dalam sambutannya, Marius Sirumapea menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ketiga jenis pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

“BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Marius.

Ia juga mendorong pemerintah daerah di Maluku Utara untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun penyelenggara pemilu, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyambut baik hasil pemeriksaan BPK tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkab Halsel untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurut Bassam, LHP BPK menjadi instrumen strategis dalam memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk memperkuat disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah dalam mendukung pembangunan Halmahera Selatan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Penyerahan LHP BPK Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan reformasi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menegaskan peran BPK RI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan publik yang sehat dan kredibel.

Berita Lainnya