1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Disdik Kepulauan Sula Tertibkan Dapodik, Mutasi Guru Besar-besaran Menanti

Oleh ,

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di setiap satuan pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, menyanpaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk menertibkan seluruh data pendidikan, mulai dari data guru, peserta didik hingga sarana dan prasarana sekolah.

“Penertiban ini merupakan kebijakan dari pusat, sehingga di daerah juga wajib melakukan penyesuaian dan penertiban data,” ujar Marini, Senin 19 Januari 2026.

Sebagai bagian dari evaluasi, Disdik Kepulauan Sula mengundang seluruh kepala sekolah bersama operator Dapodik masing-masing sekolah untuk mengikuti rapat evaluasi secara bertahap.

Selain evaluasi, para operator juga mendapatkan arahan teknis terkait pengelolaan serta tata cara penggunaan aplikasi Dapodik versi terbaru yang baru saja diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

Marini menekankan, ke depan setiap sekolah wajib memiliki operator sendiri dan tidak lagi bergantung pada operator dari sekolah lain. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya manipulasi data saat pelaporan ke sistem pusat.

“Ke depan masing-masing sekolah harus punya operator sendiri, tidak boleh lagi menggunakan operator dari sekolah lain,” tegas Marini.

Evaluasi Dapodik ini dilaksanakan secara bertahap per kecamatan. Saat ini, Disdik Kepulauan Sula masih fokus evaluasi di Pulau Sulabesi. Setelah rampung, evaluasi akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan di Pulau Mangoli.

Khusus untuk Kecamatan Mangoli Barat dan Mangoli Utara, Disdik Kepulauan Sula akan turun langsung ke lapangan, mengingat kondisi geografis dan jarak tempuh yang cukup jauh.

Selain itu juga, salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini adalah pemerataan guru. Menurut Marini, penertiban operator menjadi langkah awal agar seluruh data sekolah benar-benar valid dan akurat.

“Kalau operator sudah tertib, maka data juga tertib,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi Dapodik pada awal tahun 2026 akan menjadi dasar untuk melihat kondisi riil satuan pendidikan, khususnya terkait kelebihan dan kekurangan tenaga pengajar.

“Jika ditemukan ada sekolah yang kelebihan atau kekurangan guru, maka itu akan menjadi dasar untuk mutasi besar-besaran,” ungkap Marini.

Marini menegaskan, Dapodik merupakan sistem yang terintegrasi dan mencakup seluruh data sekolah. Oleh karena itu, hasil evaluasi Dapodik akan menjadi pijakan penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan di Kepulauan Sula ke depan.

Berita Lainnya