Pansus II DPRD Ternate Matangkan Ranperda Ketahanan Pangan dan Investasi
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate sedang mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menjadi inisiatif Pemerintah Kota Ternate.
Dua Ranperda tersebut yakni tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal.
Ketua Pansus II DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng, mengatakan meskipun waktu pembahasan yang tersedia hanya sekitar tiga bulan, pihaknya berkomitmen mendalami kedua Ranperda tersebut secara matang dan komprehensif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
“Ranperda inisiatif pemerintah ini akan kami kaji ulang. Walaupun sudah ada kajian akademik dan pendampingan ahli, kami ingin memastikan semua aspek kemudahan, peruntukan, serta dampak langsungnya bagi masyarakat bisa terpenuhi,” ujarnya kepada Halmaherapost.com, Kamis 22 Januari 2026.
Menurut Ghifari, Ranperda Penanaman Modal bertujuan mempercepat iklim investasi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Kota Ternate. Sementara itu, Ranperda Cadangan Pangan diharapkan menjadi instrumen penting menjaga stabilitas pangan, terutama saat terjadi keterbatasan pasokan.
“Ketahanan pangan harus menjadi prioritas. Ketika suplai pangan terbatas, pemerintah harus memiliki skema yang jelas agar inflasi dan gejolak harga pangan bisa dihindari,” tegasnya.
Ghifari juga menyoroti tingginya ketergantungan pangan Kota Ternate pada pasokan dari luar daerah seperti Sulawesi dan Halmahera. Hal ini menurutnya perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan Ranperda agar Kota Ternate ke depan memiliki sistem pangan yang mandiri dan berkelanjutan.
“Gagasan segitiga emas ketahanan pangan yang pernah dicanangkan harus kita kaji ulang dengan memperhatikan mutu dan kualitas pangan, termasuk upaya menghindari bahan makanan kedaluwarsa,” tambahnya.
Dalam proses pembahasan, Pansus II akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan. Lembaga vertikal seperti Bulog juga direncanakan ikut dilibatkan agar pembahasan berjalan menyeluruh.
Sementara untuk Ranperda Penanaman Modal, Pansus II berencana mengundang pelaku usaha, organisasi, dan asosiasi seperti KADIN dan HIPMI agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi pelaku usaha.
“Masukan dari pelaku usaha sangat penting sebagai nutrisi dalam pembobotan Ranperda ini. Harapannya, meski Kota Ternate berada dalam kondisi force majeure, stok dan ketahanan pangan tetap aman,” pungkas Ghifari.