Masuk Muatan Lokal, Penerapan Kurikulum Bahasa Daerah Sula Terkendala SDM
Bahasa daerah sebagai identitas budaya lokal kini menghadapi tantangan serius dalam dunia pendidikan. Meski telah menjadi bagian dari kebijakan kurikulum nasional, penerapan kurikulum bahasa daerah di Kabupaten Kepulauan Sula masih menemui berbagai hambatan, terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Di Kepulauan Sula, penggunaan bahasa daerah kian memudar di kalangan generasi muda. Bahasa lokal hampir tidak lagi digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah.
Kondisi ini mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Sula untuk merancang kurikulum bahasa daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebagai bentuk kesiapan, Disdik Kepulauan Sula telah menyusun kamus bahasa daerah serta modul pembelajaran yang akan menjadi pegangan guru dalam proses belajar mengajar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, mengatakan bahwa kurikulum bahasa daerah Sula sejatinya sudah siap diterapkan di seluruh satuan pendidikan. Namun, implementasinya belum berjalan optimal akibat minimnya tenaga pengajar yang kompeten.
“Kurikulum bahasa daerah Sula sudah dirancang dan disiapkan masuk dalam muatan lokal, tapi penerapannya masih terkendala SDM,” ujar Marini kepada Halmaherapot baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah bahkan sempat membuka formasi khusus untuk tenaga pengajar bahasa daerah. Namun hasilnya jauh dari harapan.
“Kami pernah membuka 21 formasi guru khusus bahasa daerah, tapi yang mendaftar hanya satu orang, dan itu yang lulus,” jelasnya.
Menurut Marini, keterbatasan ini disebabkan karena kualifikasi tenaga pengajar bahasa daerah tidak bisa sembarangan. Pemerintah daerah memprioritaskan guru yang memiliki latar belakang pendidikan sastra atau bahasa.
“Kami utamakan SDM yang punya konsentrasi ilmu sastra bahasa, karena yang diajarkan adalah bahasa daerah. Minimal harus sastra bahasa, dan itu yang sulit kami dapatkan,” katanya.
Meski demikian, Disdik Kepulauan Sula tetap berkomitmen melestarikan bahasa daerah melalui jalur pendidikan. Rencananya, mata pelajaran bahasa daerah akan dijadwalkan setiap hari Sabtu sebagai muatan lokal.
“Kalau sudah berjalan, rencananya dilaksanakan setiap hari Sabtu. Tapi kembali lagi, penerapannya disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah,” pungkas Marini.
Penerapan kurikulum bahasa daerah ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian bahasa dan budaya lokal Sula agar tidak punah di tengah arus modernisasi. Namun tanpa dukungan SDM yang memadai, upaya tersebut masih berpotensi berjalan di tempat.