Gubernur Sherly Apresiasi Capaian UHC, Tiga Daerah Jadi Catatan Serius
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota yang berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada satu pemerintah provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten/kota yang dinilai mampu memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga warga dapat mengakses layanan kesehatan secara adil, bermutu, dan tanpa hambatan biaya.
Pada kategori Madya, penghargaan diraih oleh Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan, serta Kabupaten Kepulauan Sula.
Sementara pada kategori Pratama, penghargaan diraih oleh Kabupaten Halmahera Barat.
Gubernur Sherly menilai capaian tersebut sebagai wujud nyata komitmen bersama pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan cakupan kepesertaan JKN maupun menjaga keaktifan peserta agar manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para kepala daerah, jajaran birokrasi, tenaga kesehatan, serta BPJS Kesehatan yang selama ini konsisten membangun dan memperkuat sistem jaminan kesehatan di Maluku Utara.
Namun demikian, Gubernur menegaskan masih terdapat tiga daerah yang menjadi catatan serius dan perlu mendapat perhatian bersama, yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Ketiga daerah tersebut dinilai perlu melakukan percepatan kebijakan di bidang jaminan kesehatan.
“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi kita juga harus jujur melihat daerah yang masih tertinggal. Tiga daerah ini harus menjadi fokus pembenahan ke depan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjut Sherly, akan melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih fokus dan terukur terhadap ketiga daerah tersebut, khususnya untuk memastikan peningkatan cakupan dan keaktifan peserta JKN, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor kesehatan sebagai pelayanan dasar yang wajib dirasakan secara merata dan berkeadilan.
Menutup pernyataannya, Gubernur menegaskan bahwa penghargaan UHC bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Prestasi ini harus dijaga dan ditingkatkan. Ukurannya bukan pada piagam, tetapi pada seberapa jauh rakyat benar-benar terlindungi dan terlayani,” pungkasnya.