Reses DPRD Malut, Guru Honorer Mengeluh, Fasilitas SMA Negeri 11 Sula Minim
Reses DPRD Provinsi Maluku Utara, Yusran Pauwah di SMA Negeri 11 Kepulauan Sula berlangsung penuh keluhan. Guru honorer mengadu nasib terkait status kepegawaian, sementara keterbatasan fasilitas sekolah menjadi sorotan utama, Kamis, 5 Februari 2026.
Dalam reses masa persidangan I Tahun 2025–2026 tersebut, Yusran Pauwah menyerap langsung aspirasi para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini dihadapkan pada keterbatasan sarana prasarana, akses internet yang tidak tersedia, hingga persoalan administratif guru honorer yang belum terselesaikan.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah kebutuhan akses internet berbasis Starlink dan pembangunan pagar sekolah. Ironisnya, meski SMA Negeri 11 Kepulauan Sula telah menerima bantuan lima unit komputer laboratorium, fasilitas tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami mendapat bantuan lima unit komputer, tetapi belum bisa digunakan karena tidak ada akses internet untuk kebutuhan praktik siswa dan pelaksanaan TKD,” ungkap Gadri Umakaapa, Guru PPPK SMA Negeri 11 Kepulauan Sula.
Selain persoalan fasilitas, nasib guru honorer menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Sejumlah guru mengaku belum terdaftar dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bahkan ada yang telah mengabdi lebih dari satu dekade namun belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi yang lebih memprihatinkan dialami salah satu guru honorer yang mengaku datanya tidak tercatat dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya honor kurang lebih 10 tahun. Sejak 2017 sampai 2026 belum juga diangkat sebagai PPPK,” tutur Haryani Umanailo, guru honorer SMA Negeri 11 Kepulauan Sula.
Ia menjelaskan, dari enam tenaga honorer di sekolah tersebut, dua orang belum terdata dalam Dapodik, sementara empat lainnya sudah masuk sistem. Namun, dirinya justru tidak tercatat dalam database BKN dan masih berstatus R4.
“Sebagian besar teman seangkatan saya sudah diangkat PPPK. Saya sedih, sudah mengajar lebih dari 10 tahun, tapi data saya tidak masuk database BKN. Kalau memang ada tahapan yang bisa menyelamatkan kami, mohon disampaikan ke Ibu Gubernur agar kami bisa direkrut kembali,” pintanya.
Tak hanya guru, pihak kepala sekolah dan tenaga tata usaha juga menyampaikan bahwa SMA Negeri 11 Kepulauan Sula masih menghadapi banyak keterbatasan dalam memenuhi delapan standar nasional pendidikan, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun penunjang pembelajaran lainnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Yusran Pauwah menjelaskan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini telah menerapkan sistem penilaian kebutuhan sekolah berbasis aplikasi, yakni Dapodik dan Sinapras.
“Sekarang semua bantuan sarana dan prasarana tidak lagi melalui proposal, tetapi melalui sistem aplikasi. Gedung, taman, musala, hingga pagar sekolah harus terinput di Dapodik dan Sinapras,” jelas Yusran.
Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah pusat menilai langsung kebutuhan riil sekolah dan menyalurkan bantuan melalui program revitalisasi pada tahun 2026.
Yusran juga mengungkapkan bahwa persoalan pagar sekolah masih menjadi tantangan besar di daerah pemilihannya.
“Di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, hampir 80 persen sekolah belum memiliki pagar. Ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan sekaligus, karena sangat bergantung pada ketersediaan anggaran daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Yusran menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan pihak SMA Negeri 11 Kepulauan Sula telah menjadi catatan penting dan akan diteruskan ke dinas terkait.
Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebutuhan sekolah-sekolah di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, termasuk akses internet Starlink, penambahan komputer, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, agar pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan benar-benar dapat dirasakan hingga wilayah kepulauan.