1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Sultan Bacan: Polri Idealnya di Bawah Presiden

Oleh ,

Sultan Bacan ke-22, M. Irsyad Maulana Albaqir Sjah, menyampaikan pandangan resmi Kesultanan Bacan terkait arah Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam surat bernomor 004/SB/SP/0226/0847, Sultan Bacan menegaskan keyakinannya bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan tata letak paling ideal untuk menjaga kekuatan hukum serta keseimbangan kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan tata letak yang paling utuh bagi kekuatan hukum bangsa,” tulis Sultan Bacan dalam surat tersebut.

Menurut Sultan Bacan, Polri tidak hanya berperan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi juga sebagai penegak hukum, penjaga keadilan, serta penuntun akhlak hukum bagi rakyat. Karena itu, struktur kelembagaan Polri perlu dijaga agar tidak terlalu panjang dan berlapis, sebab hal tersebut dinilai dapat melemahkan daya tanggap institusi serta menurunkan wibawa hukum.

Ia menekankan, hubungan langsung Polri dengan Presiden akan memperkuat keseimbangan antara kekuasaan dan tanggung jawab dalam bingkai amanah negara, sekaligus memperjelas garis komando dan akuntabilitas institusional.

Lebih lanjut, Sultan Bacan menyinggung perjalanan reformasi Polri yang telah berlangsung sejak lebih dari dua dekade lalu. Reformasi tersebut, menurutnya, telah menegaskan watak sipil Polri melalui pemisahan dari struktur militer. Namun demikian, reformasi ke depan dinilai tidak cukup jika hanya berhenti pada aspek struktural.

“Yang dibutuhkan kini bukan perubahan bentuk, melainkan pembenahan jiwa,” tulisnya, seraya menekankan pentingnya reformasi kultural yang menanamkan nilai kebijaksanaan, kesantunan, serta hikmah dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sultan Bacan juga menilai bahwa kekuatan sejati aparat penegak hukum tidak lahir dari kerasnya struktur kelembagaan, melainkan dari kelapangan budi, kejernihan nurani, serta integritas moral para pelaksananya. Ia berharap Polri tetap berporos pada kepemimpinan Presiden, namun dijalankan dengan kelembutan jiwa dan bimbingan moral bangsa.

Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk ikhtiar moral Kesultanan Bacan dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan keadilan di Indonesia. Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Selatan.

Berita Lainnya