Langkah Tegas Satpol PP Morotai Tertibkan Ternak Liar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai menegaskan komitmennya dalam menertibkan hewan ternak liar yang selama ini meresahkan warga dan merusak tanaman masyarakat di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pulau Morotai, Anwar Sabadar, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 333.1/10/Satpol.PP-PM/I/2026 sebagai dasar penertiban ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.
“Warga yang merasa dirugikan kami persilakan mengamankan ternak liar yang berkeliaran di kebun maupun lingkungan permukiman. Itu tidak bermasalah,” kata Anwar, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil untuk melindungi tanaman warga serta menjaga ketertiban umum. Menurutnya, pemilik ternak memiliki kewajiban untuk memelihara hewan peliharaannya agar tidak merugikan masyarakat lain.
“Baik ayam, kambing, maupun hewan peliharaan lainnya harus dijaga. Kalau ada yang melawan saat ternaknya diamankan, silakan berhadapan dengan saya,” tegasnya.
Anwar menjelaskan, surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh camat se-Kabupaten Pulau Morotai untuk diteruskan kepada para kepala desa dan pemilik ternak di wilayah masing-masing.
Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa larangan melepasliarkan ternak mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak. Perda ini bertujuan mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, keselamatan lalu lintas, serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Kurang lebih dua bulan lalu surat ini sudah kami sampaikan ke semua kepala desa. Artinya, aturan ini bukan hal baru,” ujarnya.
Meski demikian, Anwar mengakui penertiban di lapangan belum dapat dilakukan secara maksimal. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran operasional Satpol PP yang hingga kini belum berjalan.
“Kami belum bisa berbuat banyak karena anggaran operasional belum berjalan. Namun, upaya penegasan aturan tetap kami lakukan,” katanya.
Ia berharap, melalui langkah tegas ini, kesadaran masyarakat dalam memelihara hewan ternak dapat meningkat sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Pulau Morotai.