PBJ 2026 Disiapkan, Pemkot Tidore Dorong Pengadaan Transparan dan Akuntabel
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan serius menyiapkan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2026. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah, Pemkot menggelar kegiatan asistensi untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan asistensi resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota, Selasa, 10 Februari 2026. Dalam sambutannya, Ahmad Laiman menegaskan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang tidak sekadar mengejar harga murah, tapi juga berkualitas dan berdampak positif bagi perekonomian lokal.
“Pengadaan harus inklusif dan mampu memberdayakan UMKM serta meningkatkan produk dalam negeri. Proses ini juga harus menjadi penggerak layanan publik yang akuntabel, bukan sekadar rutinitas administratif,” tegas Wawali.
Ahmad Laiman mengingatkan agar seluruh aparatur pengadaan terus meningkatkan pemahaman dan kemampuan sesuai dengan regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Dengan asistensi ini, pelaku pengadaan dan staf pendukung dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan agar pengadaan berjalan lancar dan mengurangi potensi kesalahan,” katanya.
Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah, Abdul Wahid Saraha, menjelaskan bahwa latar belakang penyelenggaraan asistensi ini adalah tingginya porsi kegiatan pengadaan yang bersumber dari APBD di perangkat daerah. Selain itu, masih rendahnya pemahaman pelaku pengadaan terhadap regulasi dan praktik PBJ, serta banyaknya kasus hukum terkait pengadaan yang ditangani aparat penegak hukum, menjadi perhatian serius.
“Melalui asistensi ini, kami berharap seluruh pelaku pengadaan memiliki pemahaman yang sama dan dapat mengevaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, sekaligus menyamakan langkah untuk tahun berjalan,” ujar Abdul Wahid.
Kegiatan asistensi berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2026, dengan peserta dari seluruh OPD, camat, dan lurah. Mereka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), bendahara, admin/operator SIRUP, dan personel terkait lainnya.