KAHMI Halmahera Selatan Kecam Pemukulan Kepala KUA, Desak Polisi Bertindak Cepat
Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Halmahera Selatan mengecam keras aksi pemukulan terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Botang Lomang, Ongky Nyong.
Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIT, di rumah istri korban yang berlokasi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Sekretaris MD-KAHMI Halmahera Selatan, Gunawan Hamid, menyatakan tindakan kekerasan yang menimpa Ongky Nyong, yang juga merupakan pengurus KAHMI Halsel, merupakan perbuatan brutal dan tidak berperikemanusiaan.
“Kami mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap saudara Ongky Nyong. Ini tindakan biadab yang mencederai nilai-nilai hukum dan kemanusiaan,” tegas Gunawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dikeroyok oleh tiga pria hingga mengalami luka serius dan sempat muntah darah. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani penanganan medis secara intensif.
Gunawan menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap para pelaku.
“Kami meminta Polres Halsel segera menangkap dan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
KAHMI Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat bekerja profesional dan transparan demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.