Polda Maluku Utara Hadir Dekat Warga Lewat Layanan 110 dan Pantauan Medsos
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Salah satu langkah nyata adalah penerimaan dan tindak lanjut laporan masyarakat secara cepat (Quick Response) melalui Call Center 110 serta pemantauan aktif di media sosial dan media online.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W, menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan dan aduan warga merupakan prioritas utama jajaran Polda. Hal ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman.
“Kami ingin memastikan setiap keluhan, aduan, maupun laporan masyarakat tertangani dengan cepat dan tepat. Baik laporan melalui sambungan darurat 110 bebas pulsa, maupun aduan warga yang viral di media sosial dan pemberitaan online, semuanya langsung kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Kombes Pol Wahyu, Kamis, 19 Februari 2026.
Lebih lanjut, Kombes Pol Wahyu menjelaskan bahwa sistem layanan pengaduan 110 telah terintegrasi dengan petugas kepolisian di tingkat wilayah, baik Polres maupun Polsek. Begitu operator menerima panggilan terkait tindak kriminal, kecelakaan, bencana alam, atau gangguan Kamtibmas lainnya, informasi tersebut secara real-time diteruskan kepada Unit Patroli agar segera menuju lokasi kejadian.
Selain layanan telepon darurat, Bidang Humas (Bidhumas) Polda Maluku Utara bersama tim siber juga mengintensifkan patroli dunia maya. Langkah ini bertujuan untuk menjaring keluhan masyarakat yang mungkin disampaikan lewat media sosial namun belum dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Dengan sistem ini, Polda Maluku Utara memastikan setiap laporan warga dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional. Hal ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang dekat dengan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.