Kabar Baik! Pasien Gangguan Jiwa Kini Ditanggung BPJS di RSJ Sofifi
Kabar baik bagi masyarakat Maluku Utara. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi kini resmi melayani pasien gangguan jiwa peserta BPJS Kesehatan setelah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ternate yang mulai berlaku sejak 23 Februari 2026.
Kerja sama tersebut ditandatangani Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate, dr. Meryta O. Rondonuwu. Penandatanganan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat sistem layanan kesehatan, khususnya pada sektor kesehatan mental.
Dengan adanya kerja sama ini, pasien gangguan jiwa yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat mengakses layanan pemeriksaan, perawatan, hingga pengobatan di RSJ Sofifi dengan jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan jiwa yang lebih terjangkau dan inklusif bagi masyarakat.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa perluasan layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
“Kami ingin pelayanan kesehatan semakin merata dan inklusif, terutama bagi pasien gangguan jiwa pemegang kartu BPJS. Kolaborasi menjadi kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, kesehatan mental merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penguatan layanan kesehatan jiwa, baik dari sisi pembiayaan, infrastruktur, maupun peningkatan kapasitas tenaga medis.
Selain membuka akses pembiayaan melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga berkomitmen meningkatkan kualitas RSJ Sofifi melalui penguatan sarana dan prasarana, pengembangan layanan medis, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia tenaga kesehatan.
Langkah ini dinilai penting agar RSJ Sofifi tidak hanya menjadi fasilitas rujukan, tetapi juga berkembang sebagai pusat layanan kesehatan jiwa yang profesional, manusiawi, dan berstandar baik di Maluku Utara.
Dengan hadirnya layanan BPJS di RSJ Sofifi, masyarakat kini memiliki pilihan layanan kesehatan jiwa yang lebih dekat dan terjangkau. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan layanan kesehatan yang semakin merata, karena kesehatan mental yang terjaga merupakan fondasi keluarga yang kuat dan daerah yang maju.