Pemda Halmahera Selatan Siapkan Pesantren Eksekutif bagi ASN Eselon II dan III
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan menggelar kegiatan Pesantren Eksekutif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dan III selama tiga hari di bulan suci Ramadan.
Diketahui, kegiatan ini bersifat wajib dan bertujuan memperkuat nilai spiritual serta integritas aparatur pemerintah.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 17 Maret 2026 di Masjid Raya Alkhairat Halmahera Selatan. Seluruh ASN yang menduduki jabatan eselon II dan III di lingkup Pemkab Halsel diwajibkan mengikuti program ini.
Keputusan pelaksanaan kegiatan disepakati melalui rapat evaluasi bersama staf ahli, para asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan kegiatan Pesantren Eksekutif merupakan program khusus pemerintah daerah di bulan Ramadan untuk meningkatkan spiritualitas ASN.
“Program ini bersifat wajib bagi ASN eselon II dan III. Kegiatan Pesantren Eksekutif atau i’tikaf akan dilaksanakan pada 14 hingga 17 Maret 2026 di Masjid Raya Alkhairat Halsel,” kata Bassam.
Ia menambahkan, seluruh kepala OPD diminta melakukan pendataan pegawai di masing-masing instansi untuk dilaporkan kepada panitia pelaksana. Menariknya, peserta diperbolehkan membawa anggota keluarga untuk ikut melaksanakan i’tikaf bersama di masjid.
“Pegawai bisa membawa keluarga untuk ikut beriktikaf bersama. Suami bisa membawa istri dan sebaliknya,” jelasnya.
Selama kegiatan, ASN diwajibkan membawa perlengkapan pribadi untuk kebutuhan tiga hari menginap di masjid. Konsumsi peserta akan ditanggung oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Halsel.
Peserta dijadwalkan mulai masuk pada 14 Maret malam setelah salat Isya dan mengikuti rangkaian kegiatan hingga 17 Maret pagi setelah salat Subuh. Selama tiga hari, ASN akan mengikuti salat berjamaah, i’tikaf, serta ceramah keagamaan yang membahas hikmah dan nilai-nilai Ramadan.
Bupati menegaskan, kegiatan ini penting untuk memperkuat spiritualitas dan integritas aparatur pemerintah.
“Ini wajib bagi ASN eselon II dan III karena kegiatan ini sangat penting,” tegasnya.