1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pelabuhan Mudaffar Sjah II Berpeluang Dibiayai APBN, Ini Syarat dari KSOP Ternate

Oleh ,

Pemerintah pusat melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate membuka peluang rehabilitasi dan pengembangan pelabuhan tersebut menggunakan anggaran APBN.

Namun, peluang itu hanya dapat terealisasi jika Pemerintah Kota Ternate terlebih dahulu mengalihkan status aset pelabuhan ke pemerintah pusat.

Kepala KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, mengatakan Kementerian Perhubungan sebenarnya memiliki ruang untuk menganggarkan rehabilitasi Pelabuhan Mudaffar Sjah II maupun Terminal Pelabuhan Semut. Hanya saja, pengajuan anggaran tersebut harus diawali dengan proses pengalihan aset.

“Kami sebelumnya sudah melihat kelayakan pelabuhan tersebut. Dermaga memang perlu diperkuat. Sebelum terjadi kecelakaan, kami sebagai penanggung jawab keselamatan pelayaran meminta Pemerintah Kota Ternate melakukan perbaikan sekaligus menghitung kekuatan dermaga,” kata Rushan kepada Halmaherapost.com, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya, KSOP memiliki tanggung jawab dalam memastikan keselamatan pelayaran. Karena itu, jika dermaga digunakan sebagai tempat sandar kapal penumpang, maka kelayakan struktur harus dipastikan terlebih dahulu.

Ia menjelaskan, selain penguatan struktur, dermaga di Pelabuhan Mudaffar Sjah II juga perlu diperlebar agar kapal dapat berlabuh dengan lebih aman.

Rushan menyebut ada dua catatan penting dari KSOP setelah muncul aksi demonstrasi warga terkait kondisi pelabuhan tersebut. Pertama, jika terjadi kecelakaan di dermaga, maka Pemerintah Kota Ternate akan menjadi pihak yang bertanggung jawab karena status aset masih berada di bawah pemerintah daerah.

Kedua, kajian teknis terkait kondisi dermaga sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Universitas Khairun. Namun hingga kini hasil kajian tersebut belum ditindaklanjuti secara konkret.

Ia berharap proses pengalihan aset Pelabuhan Mudaffar Sjah II dan status lahan Terminal Pelabuhan Semut dapat segera dilakukan. Dengan begitu, secara kelembagaan KSOP dapat mengusulkan anggaran pembangunan maupun perbaikan kepada Kementerian Perhubungan melalui APBN.

“Saya berharap pelabuhan ini bisa diperlebar sekaligus ditinggikan sekitar empat meter. Jika itu dilakukan, sebagian kapal yang saat ini beroperasi di Pelabuhan Bastiong bisa dialihkan ke Pelabuhan Mudaffar Sjah II,” ujarnya.

Selain itu, Rushan juga menyoroti rencana perbaikan Terminal Speedboat Semut yang akan dilakukan setelah proses pengalihan status aset selesai.

Ia optimistis dukungan pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi pembangunan tersebut. Bahkan, ia menyebut peran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, serta Irene Hui Roba dapat menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Saya yakin Gubernur Maluku Utara memiliki relasi yang bisa memudahkan kami dalam mengajukan anggaran ke Kementerian Perhubungan, begitu pula dengan Ibu Irene Hui Roba,” katanya.

Di sisi lain, Rushan menegaskan bahwa kelayakan struktur beton dermaga tetap menjadi faktor utama sebelum pelabuhan tersebut dioperasikan secara maksimal.

“Kami sebenarnya sudah mengizinkan kapal seperti Queen Mary untuk berlabuh karena secara uji kelayakan sudah memungkinkan, meskipun belum secara formal. Pengujian bersama Unkhair tahun lalu juga terkendala penganggaran. Karena itu kami harus menjaga stabilitas masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan transportasi,” pungkasnya.

Berita Lainnya