1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemkot Ternate Bayar Tunjangan Guru dan Insentif Imam, THR ASN Segera Menyusul

Oleh ,

Pemerintah Kota Ternate mulai merealisasikan sejumlah kewajiban pembayaran pada tahun anggaran 2026. Beberapa di antaranya adalah tunjangan profesi guru, insentif imam dan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), hingga pembayaran bagi petugas kebersihan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan realisasi pembayaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat.

“Untuk tahun 2026 ini yang sudah direalisasi pertama adalah tunjangan profesi guru. Alhamdulillah mulai Kamis hingga hari ini proses pembayaran sudah dilakukan,” ujar Rizal, Senin, 16 Maret 2026.

Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan insentif bagi imam, wakil imam, syara, serta guru TPQ. Penyaluran dilakukan melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

“Insentif imam, wakil imam, syara, dan guru TPQ juga sudah mulai tersalurkan melalui BPRS. Kemudian petugas kebersihan juga mulai terbayar,” katanya.

Rizal menambahkan, untuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu saat ini juga sedang dalam proses pencairan.

“PPPK paruh waktu juga sementara berproses. Saat ini SP2D sudah terbit dan dalam proses pembayaran,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu, Pemkot Ternate masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur dari pemerintah pusat.

Menurut Rizal, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kota Ternate, tetapi juga dialami oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

“Yang kami tunggu sekarang adalah THR ASN dan PPPK penuh waktu. Ini sama di semua kabupaten/kota dan provinsi karena menunggu DBH kurang salur sesuai PMK 210 yang terbit pada Desember 2025,” ujarnya.

Ia memastikan, jika dana tersebut sudah masuk ke kas daerah, maka pembayaran THR akan langsung diproses dan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Kalau sudah masuk, langsung dibayarkan karena sistemnya langsung ke rekening masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amir, mengatakan kondisi tersebut juga pernah terjadi pada tahun sebelumnya.

“Ini seperti yang terjadi pada 2024. THR tersalur setelah DBH kurang salur masuk. Kalau sudah disalurkan, langsung digunakan untuk pembayaran THR,” kata Amir.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar penyaluran dana tersebut segera direalisasikan.

“Saya juga sudah dan terus berkoordinasi dengan pusat,” tandasnya.

Berita Lainnya