Dikbud Maluku Utara Tuntaskan Hak Guru Jelang Lebaran Sesuai Arahan Gubernur
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara memastikan seluruh hak guru telah dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak tenaga pendidik sebelum Lebaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan pembayaran hak guru menjadi prioritas pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik.
“Iya, ini perintah langsung Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur agar seluruh hak guru terpenuhi sebelum Idulfitri. Setiap kesempatan, mereka selalu menanyakan progres pembayaran THR, termasuk kendala yang dihadapi,” ujar Abubakar, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia menjelaskan, guru di bawah kewenangan pemerintah provinsi, yakni jenjang SMA, SMK, dan SLB, telah menerima hak-haknya secara bertahap sejak Februari 2026.
Pembayaran tersebut mencakup gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru bersertifikasi, baik guru umum maupun guru agama.
Memasuki Maret 2026, pemerintah provinsi kembali merealisasikan pembayaran THR tahun berjalan. Selain itu, tunjangan sertifikasi serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kependidikan dan pegawai juga telah disalurkan.
“Seluruh hak guru dan tenaga kependidikan sudah dibayarkan. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia,” katanya.
Abubakar yang juga mantan Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Utara itu berharap momentum Idulfitri dapat meningkatkan semangat pengabdian para guru dan tenaga kependidikan.
“Kami berharap guru dan tenaga kependidikan dapat menyambut Idulfitri dengan suka cita, mempererat silaturahmi, serta menjadikan hikmah puasa sebagai landasan untuk meningkatkan dedikasi di dunia pendidikan,” pungkasnya.
Percepatan pembayaran hak guru ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial serta meningkatkan motivasi kerja tenaga pendidik menjelang hari besar keagamaan.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atas dukungan dalam kelancaran realisasi pembayaran tersebut.