1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Pemprov Maluku Utara Siapkan Rp5,1 Miliar, 1.600 Mahasiswa Bakal Terima Beasiswa

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali mengalokasikan anggaran beasiswa sarjana (S1) dalam APBD Induk 2026 dengan total mencapai Rp5,1 miliar. Program ini diproyeksikan menyasar sekitar 1.600 mahasiswa di wilayah Maluku Utara.

Anggaran tersebut terdiri atas Rp3 miliar untuk penerima baru tahun 2026 dan Rp2,1 miliar bagi mahasiswa penerima beasiswa tahun sebelumnya yang masih menjalani perkuliahan.

Dana yang melekat pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang masuk kategori desil satu hingga lima serta menempuh pendidikan di perguruan tinggi di wilayah Maluku Utara.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Beasiswa ini kita khususkan untuk mahasiswa yang kuliah di Maluku Utara. Untuk di luar daerah, saat ini belum menjadi prioritas intervensi,” ujar Sarbin, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya penyaluran beasiswa belum sepenuhnya terserap. Dari kuota 1.000 mahasiswa, hanya sekitar 600 orang yang memenuhi syarat.

Menurutnya, kendala utama terdapat pada proses verifikasi data. Sejumlah calon penerima yang diusulkan tidak masuk dalam kategori desil satu hingga lima, melainkan berada di desil enam ke atas sehingga tidak dapat menerima bantuan.

Akibatnya, anggaran yang terserap hanya Rp1,6 miliar, sementara Rp1,4 miliar harus dikembalikan ke kas daerah.

Meski demikian, pada tahun ini Pemprov Maluku Utara optimistis penyaluran beasiswa akan lebih maksimal. Dengan tambahan alokasi anggaran, jumlah mahasiswa penerima manfaat diperkirakan meningkat hingga mencapai 1.600 orang.

Sarbin menegaskan, program ini diarahkan agar bantuan pendidikan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Ini semata-mata untuk mendorong akses pendidikan bagi mereka yang berhak,” pungkasnya.

Berita Lainnya