1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Kabar Baik! THR ASN Ternate Mulai Dibayarkan Bertahap

Oleh ,

Pemerintah Kota Ternate mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu lebih awal dari jadwal, melalui sistem pembayaran bertahap dalam tiga tahap.

Meski sebelumnya dijadwalkan mulai 1 April 2026, proses pencairan untuk tahap pertama sudah dilakukan pada 31 Maret 2026 melalui penerbitan SP2D.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan agar proses pencairan segera dilakukan secara bertahap.

“Saya sudah perintahkan SP2D-nya dibawa ke bank secara bertahap. Hari ini ada empat belas OPD,” ujarnya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amiruddin Abd Hamid, juga memastikan bahwa dokumen pencairan telah diproses dan siap dibayarkan.

“Iya, SP2D sudah di bank. Hari ini dibayarkan,” katanya.

Pembayaran THR ini dilakukan dalam tiga tahap untuk mempermudah proses pencairan di bank. Pada tahap pertama, 31 Maret 2026, pembayaran menyasar 14 organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, BPKAD, BKPSDM, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemadam Kebakaran, Bappelitbangda, Dinas Pariwisata, serta Inspektorat Daerah.

Tahap kedua dijadwalkan pada 1 April 2026, mencakup sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara tahap ketiga akan dilakukan pada 2 April 2026, menyasar Dinas Pendidikan, seluruh kecamatan di Kota Ternate, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Terkait keterlambatan sebelumnya, Wali Kota Ternate menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar segera menyiapkan dokumen pendukung sehingga proses pencairan dapat berjalan lancar.

Wali Kota Ternate, Tauhid, menyebut keterlambatan ini tidak hanya terjadi di daerahnya, tetapi juga di sejumlah wilayah lain. Ia pun mengingatkan pentingnya perencanaan keuangan yang lebih matang ke depan.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Pada tahun 2027 atau 2028, hari raya akan jatuh lebih awal. Artinya, kita harus sudah menyiapkan skema pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ujarnya.

Berita Lainnya