1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Kesehatan

Rujukan Pasien di Halmahera Selatan Terbatas, Anggaran Hanya Rp100 Juta

Oleh ,

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengakui anggaran untuk rujukan pasien pada tahun 2026 sangat terbatas. Total dana yang tersedia hanya sekitar Rp100 juta dan harus digunakan untuk seluruh puskesmas di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan, Asia Hasyim, mengatakan meski anggaran tersedia, jumlahnya tidak cukup untuk menutupi semua kebutuhan rujukan pasien.

“Biaya rujukan di tahun 2026 ini ada, tapi tidak banyak, hanya sekitar Rp100 juta sekian. Itu diperuntukkan untuk rujukan pasien dari puskesmas mana pun,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Asia Hasyim menambahkan, mekanisme rujukan tetap berjalan seperti biasa. Setiap puskesmas tetap dapat merujuk pasien sesuai kebutuhan medis, namun pembiayaan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di Dinas Kesehatan.

“Karena anggaran terbatas, tidak semua pasien yang dirujuk bisa dibiayai. Jadi menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran tersebut,” jelasnya.

Selain itu, setiap puskesmas yang melakukan rujukan diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebagai bagian dari administrasi penggunaan anggaran.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Halmahera Selatan yang masih menghadapi keterbatasan akses dan minimnya fasilitas kesehatan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi agar layanan rujukan bagi masyarakat dapat lebih merata di masa mendatang.

Berita Lainnya