Pemda Morotai Optimis Pertahankan WTP
Setelah delapan kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, optimistis mampu mempertahankan prestasi tersebut untuk kesembilan kalinya.
Keyakinan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa, 31 Maret 2026.
“Kami optimistis Kabupaten Pulau Morotai dapat kembali meraih opini WTP untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” ujar Umar Ali. Ia menegaskan, keyakinan itu didukung oleh komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sekda menambahkan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan, yang mengharuskan laporan keuangan disampaikan paling lambat 31 Maret setelah tahun anggaran berakhir.
“Setelah penyerahan ini, tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci di Pemkab Pulau Morotai dalam waktu dekat,” jelasnya.
Umar Ali menekankan, berbagai langkah pembenahan terus dilakukan, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi dan temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas laporan keuangan agar sesuai standar yang diharapkan BPK. Seluruh OPD juga kami dorong maksimal menyiapkan dokumen pendukung,” tambahnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Pulau Morotai terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, sekaligus mempertahankan konsistensi prestasi di tingkat nasional melalui capaian opini WTP secara berkelanjutan.