1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Deklarasi Damai Sibenpopo-Banemo, Bupati Ikram: Tanggung Jawab Bersama Menjaga Harmoni

Oleh ,

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, memimpin Deklarasi Perdamaian antara Desa Sibenpopo dan Banemo, Selasa 7 April 2026.

Prosesi rekonsiliasi berlangsung di halaman Gereja Sibenpopo, menandai kembalinya semangat Fagogoru yang sempat terkoyak.

Pertemuan bersejarah ini dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, serta pimpinan tinggi keamanan Maluku Utara, termasuk Kapolda, Danrem, Dandim, dan Kapolres.

Kehadiran aparat gabungan TNI-Polri sejak awal ketegangan pada Jumat, 3 April 2026, menunjukkan komitmen negara untuk menjaga keamanan warga dan mencegah eskalasi konflik lebih jauh.

Di hadapan ratusan warga yang berkumpul, Bupati Ikram menyampaikan pidato yang menggetarkan hati. Ia menekankan bahwa perpisahan fisik dan emosional beberapa hari terakhir merupakan kerugian besar bagi tatanan sosial masyarakat.

"Kita telah hidup berdampingan selama bertahun-tahun. Namun karena kejadian memilukan ini, kita sempat terpisah. Sebagai kepala daerah, saya memikul tanggung jawab penuh atas kehidupan rakyat Halmahera Tengah. Saya tidak ingin konflik ini terulang, karena beban sosial dan ekonomi akan jatuh pada kita semua," ujar Bupati Ikram dengan nada tegas.

Puncak pertemuan ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Perdamaian oleh perwakilan kedua desa. Warga Sibenpopo dan Banemo berjanji untuk tidak lagi melakukan tindakan provokasi maupun kekerasan yang dapat memicu pertikaian di masa depan. Kedua pihak juga menyatakan kesediaannya tunduk pada supremasi hukum. Pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan berhadapan dengan sanksi hukum yang tegas sesuai peraturan yang berlaku tanpa pengecualian.

"Stabilitas keamanan adalah kunci kesejahteraan. Mari jadikan deklarasi ini sebagai titik balik untuk merajut kehidupan yang harmonis. Hukum akan berdiri tegak bagi siapa saja yang mencoba merusak perdamaian yang telah kita tandatangani hari ini," tandasnya.

Usai penandatanganan, momen paling mengharukan terjadi. Warga kedua desa mulai saling mendekat. Tatapan canggung berubah menjadi jabat tangan, hingga pelukan persaudaraan yang tulus menandai pengesahan deklarasi damai di tingkat akar rumput. Isak tangis pecah di halaman gereja, menunjukkan kelegaan dan pengampunan yang tulus. Beberapa tetua desa saling merangkul sambil menyesali pertikaian yang sempat merenggangkan tali silaturahmi.

Masyarakat kedua desa sepakat bahwa nilai Fagogoru—yang menjunjung tinggi rasa malu, rasa memiliki, dan saling menghormati—harus menjadi benteng utama agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menyadari bahwa memaafkan bukanlah kekalahan, melainkan kemenangan atas ego untuk menjaga hubungan abadi.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan batin dan administratif ini, warga Banemo dan Sibenpopo berkomitmen untuk hidup damai, rukun, dan penuh ketenteraman. Konflik masa lalu kini diletakkan sebagai pelajaran berharga, sejarah hitam yang dikubur untuk menumbuhkan pohon persaudaraan yang lebih kokoh di Bumi Halmahera Tengah.

Warga pun kembali ke rumah masing-masing dengan hati yang lebih ringan, membawa janji bahwa kedamaian di Patani Barat akan dijaga seteguh karang di lautan Maluku Utara.

Berita Lainnya