Sekda Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pemilihan BPD 2026
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, mulai mematangkan persiapan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan digelar serentak di 102 desa pada tahun 2026.
Langkah awal ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Selasa, 7 April 2026 di ruang rapat Sekda, yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Joko Lelono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Khalid Abbas, Kepala Bagian Hukum Ifdal Rajak, Kepala Bagian Pemerintahan Ibnu Thamrin, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sekretaris DPMD, serta Asisten III Badalan Uat.
Dalam arahannya, Sekda Ricky menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dari seluruh perangkat daerah agar agenda strategis ini dapat berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa pemilihan BPD harus dilaksanakan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari hambatan di lapangan.
“Kita ingin memastikan seluruh tahapan berjalan baik, transparan, dan sesuai regulasi. Koordinasi lintas OPD sangat penting agar tidak ada kendala di lapangan,” tegas Ricky.
Sekda Ricky juga mengingatkan setiap instansi untuk menjalankan peran maksimal, terutama terkait dukungan anggaran, kepastian hukum, dan teknis pelaksanaan di tingkat desa. Menurutnya, pemilihan BPD bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel.
“Semua pihak harus bersinergi agar prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang berkualitas,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi persiapan pemilihan BPD di Kabupaten Halmahera Timur tahun 2026, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan matang, dan pelaksanaannya sukses, tertib, dan kondusif.