1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Pemprov Incar Dufa-Dufa Ternate Jadi Sentra Industri Ikan Berorientasi Ekspor

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mematangkan rencana pengembangan kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa di Kota Ternate menjadi sentra industri perikanan berorientasi ekspor.

Upaya ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, dan Pemerintah Kota Ternate, yang diikuti Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, di Eks-Crisant, Rabu, 8 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Sekprov didampingi Asisten II Sri Haryanti Hatari serta Kepala UPTD Perikanan Dufa-Dufa, Reza Daeng Barang.

Samsuddin mengatakan, pembahasan difokuskan pada penyesuaian fungsi kawasan Dufa-Dufa yang selama ini ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan atau transportasi, agar dapat dikembangkan menjadi kawasan industri.

“Ini sementara kita sesuaikan dengan RTRW Kota Ternate yang saat ini sedang dalam proses revisi,” ujar Samsuddin.

Ia berharap Pemerintah Kota Ternate dapat mengakomodasi rencana tersebut dalam revisi RTRW, dengan tidak hanya mempertahankan fungsi transportasi, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan kawasan industri, khususnya industri perikanan.

“Harapannya, keputusan revisi RTRW nanti bisa selaras dengan rencana pengembangan kawasan industri di Dufa-Dufa,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Perikanan Dufa-Dufa, Reza Daeng Barang, menegaskan bahwa Pemprov Maluku Utara menargetkan kawasan ini berkembang menjadi pusat industri perikanan skala besar, terutama industri pembekuan ikan yang mampu melakukan ekspor langsung.

Menurutnya, pengembangan ini akan memberikan nilai tambah bagi sektor perikanan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah, termasuk melalui skema dana bagi hasil.

Namun demikian, Reza mengakui masih terdapat kendala pada aspek regulasi tata ruang. Dalam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa saat ini masih dikategorikan sebagai kawasan transportasi.

“Dampaknya, perizinan melalui KBLI yang bisa keluar hanya untuk aktivitas cold storage, belum mencakup industri pembekuan ikan,” jelasnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Pemprov dan Pemkot Ternate untuk melakukan penyesuaian RDTR, agar rencana pengembangan kawasan industri perikanan di Dufa-Dufa dapat terealisasi secara optimal.

Berita Lainnya