1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Dorong UMK-K Naik Kelas, LKPP dan Pemprov Maluku Utara Buka Akses E-Katalog

Oleh ,

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) agar naik kelas dan mampu bersaing dalam sistem pengadaan pemerintah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara: On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026 yang digelar di Bela Hotel Ternate, Senin, 13 April 2026.

Kegiatan ini menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas akses pasar melalui Katalog Elektronik (E-Katalog), sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Deputi Bidang Pengembangan dan Strategi Kebijakan LKPP, M. Aris Supriyanto, mengatakan kegiatan ini menyasar pelaku usaha yang belum memiliki pengalaman dalam pengadaan pemerintah.

Menurutnya, terdapat berbagai jalur yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk bekerja sama dengan pemerintah, mulai dari E-Katalog, pengadaan langsung, tender, hingga penunjukan langsung.

“Nah, skema-skema ini perlu dipahami dengan baik oleh pelaku usaha agar kanal kerja sama dengan pemerintah bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Aris menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja pemerintah yang tepat sasaran dinilai mampu memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi lokal.

Pose bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe dengan Sekretaris Utama LKPP dan Karo BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum serta pelaku UMK. Foto: Humas Pemprov Malut

Namun, ia mengakui masih ada tantangan yang dihadapi pelaku usaha, terutama dalam memahami regulasi yang terus berkembang.

Ia menjelaskan bahwa regulasi pengadaan bersifat dinamis dan telah mengalami perubahan kedua dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Karena itu, pemerintah daerah dituntut aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha.

“Sehingga pelaku usaha mikro kecil bisa lebih berdaya guna, berdaya saing, dan mampu berperan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Aris.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Hairil Hi. Hukum, serta para pimpinan OPD.

Sebanyak 250 pelaku UMK-K dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk menggerakkan roda ekonomi daerah.

“Kolaborasi ini adalah langkah konkret untuk menjawab tantangan akses dan pemahaman sistem bagi pelaku usaha lokal. Kita ingin produk Maluku Utara bisa lebih luas dimanfaatkan melalui sistem yang transparan dan inklusif,” ujarnya.

Sarbin juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut untuk berkomitmen menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya produk lokal, dalam setiap proses pengadaan.

Ia turut menekankan pentingnya integritas dalam proses pengadaan, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

Sementara itu, Iwan Herniwan menyampaikan bahwa kegiatan ini juga mendorong pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya ke dalam E-Katalog agar lebih mudah diakses oleh pemerintah.

Berdasarkan data INAPROC per 9 April 2026, nilai transaksi pengadaan barang dan jasa untuk UMK-K di Maluku Utara telah mencapai Rp275,09 miliar.

“Pengadaan pemerintah harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kegiatan ini dirancang untuk menjawab berbagai hambatan, mulai dari regulasi hingga kapasitas teknis pelaku usaha,” ujar Iwan.

Sebagai bentuk dukungan, LKPP juga memberikan apresiasi kepada pelaku UMK-K di Maluku Utara atas kontribusi mereka dalam mendukung pengadaan pemerintah.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional, Dwi Rahayu Eka Setiawati, serta jajaran OPD Pemprov Maluku Utara dan perwakilan pelaku usaha se-Maluku Utara.

Berita Lainnya