1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Maluku Utara Cetak Rekor Tertinggi Kepatuhan BPJS 2026

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara sukses meraih peringkat pertama dalam kepatuhan pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) pemerintah daerah dan non-PPU pada Triwulan I tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan rekonsiliasi iuran yang digelar di Bela Hotel, Ternate, Kamis, 23 April 2026.

Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Suriani Antarani, dan disaksikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, dr. Meryta Oktaviani Rondonuwu.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara, pimpinan organisasi perangkat daerah, hingga bendahara instansi, sebagai bagian dari upaya evaluasi dan optimalisasi penerimaan iuran wajib.

Rekonsiliasi iuran difokuskan pada segmen PPU pemerintah daerah yang mencakup kewajiban pembayaran iuran sebesar 1 persen dan 4 persen bagi aparatur seperti PNS daerah, PPPK, kepala daerah, hingga wakil kepala daerah. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Sekretaris Daerah Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat.

“Ini merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas Syamsuddin.

Ia menambahkan, rekonsiliasi iuran menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data kepesertaan sekaligus ketepatan pembayaran iuran. Dengan demikian, layanan kesehatan dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1), sehingga pemerintah wajib memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Syamsuddin juga menyoroti bahwa kesejahteraan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh pendapatan, tetapi juga dipengaruhi lima aspek utama: pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, infrastruktur, dan penghasilan.

“Jika masyarakat sehat, mereka bisa bekerja, menggerakkan ekonomi, dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi nelayan yang kehilangan produktivitas saat sakit tanpa jaminan kesehatan, sebagai gambaran pentingnya perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, pemberian apresiasi kepada daerah berprestasi, serta penandatanganan berita acara rekonsiliasi oleh seluruh pemerintah daerah se-Maluku Utara bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate dan Tobelo, serta BPJS Kesehatan Cabang Ternate.

Berita Lainnya