Pemkot Tidore Full Support Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Instruksikan Sosialisasi Wajib
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) yang akan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026 mendatang.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat menerima kunjungan kerja Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, di ruang kerjanya, Senin, 27 April 2026.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan pentingnya persiapan awal sebelum sensus resmi digelar. Pemkot Tidore akan mengundang seluruh camat, lurah, kepala desa, hingga pelaku usaha untuk mengikuti briefing awal sebagai langkah menyamakan persepsi dan kesiapan data.
“Terima kasih kepada BPS Tidore atas inisiatif ini. Sebelum edaran sensus disebarkan, kita akan mengundang camat, lurah, kepala desa, dan pelaku usaha untuk briefing awal. Ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait data yang harus disiapkan,” ujar Muhammad Sinen.
Ia juga menekankan agar perangkat daerah teknis seperti Dinas Perindagkop dan UKM lebih awal melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Menurutnya, langkah ini penting agar pelaksanaan sensus berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat mendukung Sensus Ekonomi 2026 ini. Karena itu saya instruksikan kepada camat, lurah, kepala desa, dan operator desa/kelurahan untuk wajib hadir dalam pertemuan awal nanti dan tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjelaskan tahapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Wali Kota. Ia mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terhadap program nasional tersebut.
“Pelaksanaan sensus akan diawali dengan koordinasi dan konsultasi daerah, kemudian dilanjutkan sosialisasi kepada asosiasi dan instansi terkait. Sensus ini akan dimulai pada 15 Juni 2026,” jelas Oki.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, BPS membutuhkan dukungan berupa surat edaran Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
“BPS tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak agar responden dapat memberikan data secara jujur dan akurat. Data ini sangat penting karena akan digunakan untuk pemutakhiran DTSEN dan Data Sosial Ekonomi Nasional,” pungkasnya.