1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemda Halmahera Tengah Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

Oleh ,

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi tindak lanjut atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, Selasa, 28 April 2026.

Rapat yang mengusung tema “IPKD MCSP 2025 – Pencegahan Korupsi dan Pengadaan Barang/Jasa” itu dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat teknis, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya keseriusan seluruh OPD dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi maupun perhatian yang diberikan KPK RI kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi membutuhkan kerja bersama karena menyangkut banyak sektor strategis pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, hingga pengawasan internal.

“Koordinasi yang baik akan menghindari tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian masalah. Kita harus memastikan setiap atensi dari KPK segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujar Sekda.

Ia menegaskan, tindak lanjut atas atensi KPK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, rapat juga membahas strategi penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah serta proses pengadaan barang dan jasa.

Pemkab Halmahera Tengah berharap melalui koordinasi lintas OPD yang lebih intensif, seluruh rekomendasi dan perhatian KPK dapat ditangani secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi serta upaya menjaga integritas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berita Lainnya