Tingkatkan Akuntabilitas, Pemprov Maluku Utara Optimalkan Penggunaan KKPD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, saat membuka kegiatan Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Selasa, 28 April 2026.
Menurut Ahmad, penerapan KKPD merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan daerah.
“Urgensi kegiatan ini adalah meminimalisir transaksi tunai sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” kata Ahmad kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menjelaskan, sistem KKPD sebenarnya telah mulai diterapkan di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah kendala teknis yang membuat pemanfaatannya belum berjalan optimal.
Karena itu, Pemprov Maluku Utara menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Maluku Malut untuk memberikan pemahaman serta pendampingan teknis kepada para pengelola keuangan OPD.
“Ada keluhan kartu tidak bisa digunakan, padahal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) dialokasikan melalui KKPD. Kalau ini terhambat, maka serapan anggaran juga bisa terganggu. Lewat sosialisasi ini kami berharap seluruh kendala dapat diatasi,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, pada tahap awal penggunaan KKPD masih dibatasi pada beberapa pos belanja tertentu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub), seperti biaya perjalanan dinas, pembelian bahan bakar minyak (BBM), dan alat tulis kantor (ATK).
Menurutnya, sistem KKPD memberikan kemudahan bagi OPD karena kegiatan tetap dapat berjalan menggunakan limit kartu kredit pemerintah meskipun pencairan uang tunai belum dilakukan.
“Dengan pagu kartu kredit, kegiatan bisa jalan lebih dulu. Namun karena kondisi wilayah dan pemahaman aparatur yang masih berbeda-beda, maka pendampingan dari pihak perbankan sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut Cabang Ternate, Sherley Tiffany Metekohy, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh implementasi KKPD di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan KKPD berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Ini menjadi solusi bagi pemerintah daerah dalam menciptakan transparansi pengelolaan keuangan yang lebih baik,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Branch Manager BNI Cabang Ternate, Denny Stevy Akay. Ia menyebut layanan KKPD merupakan bagian dari government solution untuk mendukung literasi keuangan birokrasi sekaligus menghadirkan sistem pembayaran yang lebih modern dan terintegrasi.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti pimpinan OPD dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Pemerintah berharap sinergi bersama sektor perbankan dapat mempercepat digitalisasi keuangan daerah serta menjadikan Maluku Utara sebagai salah satu daerah percontohan di kawasan timur Indonesia.