Satpol PP Ternate Tertibkan Lapak Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya Santiong
Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP Linmas) Ternate menertibkan lapak penjualan hewan kurban yang beroperasi di kawasan cagar budaya Pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 21 Mei 2026.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kawasan bersejarah di wilayah Kota Ternate agar tetap sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Lamadi Misila, SH., M.Si, dengan melibatkan sekitar 40 personel Satpol PP dan Linmas.
Sebelum turun ke lokasi, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan menerima arahan teknis terkait pendekatan persuasif kepada pedagang serta masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pemilik lapak, pemerintah Kelurahan Santiong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Komisi III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Nurlela Sarif.
Dalam koordinasi tersebut, petugas menegaskan bahwa kawasan Pekuburan Cina merupakan situs cagar budaya yang dilindungi, sehingga tidak diperkenankan digunakan untuk aktivitas jual beli maupun penempatan hewan ternak.
Setelah dilakukan musyawarah, disepakati bahwa seluruh lapak hewan kurban dipindahkan sementara ke area lapangan di sebelah selatan kawasan pekuburan. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta kelestarian kawasan bersejarah di Kelurahan Santiong.
Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy, mengatakan penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset budaya dan ketertiban umum.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan cagar budaya agar tetap terlindungi dan tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama semua pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Ternate akan terus melakukan pengawasan rutin di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum, termasuk kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan cagar budaya di Kota Ternate,” tambahnya.