1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Sekjen BPP HIPMI Bantah Pembatalan Musdalub HIPMI Maluku Utara

Oleh ,

Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara dipastikan tetap berjalan. Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, membantah keras isu pembatalan agenda tersebut dan menilai surat yang dikeluarkan Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) tidak memiliki dasar yang kuat.

Penegasan itu disampaikan Anggawira melalui rekaman suara yang dikirim via WhatsApp kepada sejumlah media, Sabtu, 30 Mei 2026.

Dalam keterangannya, ia menyebut Surat Pemberitahuan Bidang OKK Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26 tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan proses Musdalub.

“Karteker silakan tuntaskan kerjanya, surat OKK itu tidak berdasar,” tegas Anggawira dalam rekaman tersebut.

Menurutnya, surat dari Bidang OKK tidak memiliki kekuatan untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tim karteker yang telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal BPP HIPMI sebagai pimpinan tertinggi organisasi.

Karena itu, Anggawira meminta tim karteker tetap menjalankan mandat organisasi dengan melanjutkan seluruh tahapan pelaksanaan Musdalub hingga selesai.

Diketahui, proses Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara saat ini telah memasuki tahap persiapan teknis. Pendaftaran bakal calon Ketua Umum telah dibuka sejak 28 Mei 2026 dan resmi ditutup pada 29 Mei 2026.

Pernyataan Sekjen BPP HIPMI tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa dinamika internal menjelang Musdalub HIPMI Maluku Utara semakin memanas, di tengah polemik soal legitimasi dan kewenangan organisasi.

Berita Lainnya