Jaga Predikat Terbaik MCP di Maluku Utara, Ternate Benahi Aset
Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat tata kelola aset daerah sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat terbaik Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Maluku Utara.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan dan Penataan Aset Daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Jumat, 5 Juni 2026.
Rakor itu dihadiri Plt Kepala BPKAD Amirudin Abd Hamid, Kepala Bidang Aset Salim Albaar, jajaran Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, para camat, serta sejumlah organisasi perangkat daerah yang mengelola aset strategis milik pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Rizal menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu area intervensi penting dalam penilaian MCP KPK. Karena itu, seluruh OPD diminta mempercepat penataan aset guna memastikan seluruh administrasi dan legalitas aset daerah tertata dengan baik.
“Nilai MCP KPK Kota Ternate harus kita pertahankan dan tingkatkan. Salah satu indikator utamanya adalah ketertiban administrasi dan legalitas hukum aset daerah. Saya minta seluruh OPD serius menuntaskan berbagai catatan yang masih menjadi perhatian dalam penataan aset,” tegas Rizal.
Menurutnya, penataan aset tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan rutin semata, tetapi menjadi instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan akuntabilitas pemerintahan.
Untuk mendukung target tersebut, sejumlah langkah strategis menjadi fokus pembahasan dalam rakor. Di antaranya percepatan sertifikasi tanah milik Pemkot Ternate yang belum memiliki legalitas hukum, inventarisasi dan penertiban kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak, serta penyelesaian aset-aset bermasalah yang masih berada di bawah penguasaan pihak ketiga.
Selain itu, Pemkot Ternate juga akan memperkuat digitalisasi sistem informasi manajemen aset agar data aset di seluruh OPD dapat terintegrasi secara real time dengan BPKAD. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan meminimalisasi potensi penyimpangan.
Rizal menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan capaian MCP KPK merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Karena itu, Inspektorat Kota Ternate diminta melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun.
“Setiap OPD memiliki tanggung jawab moral dan administratif. Jika ada kendala di lapangan, segera koordinasikan dengan BPKAD dan Inspektorat. Kita harus membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan Kota Ternate semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari celah penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Melalui pembenahan aset yang berkelanjutan, Pemkot Ternate optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta capaian MCP KPK pada tahun-tahun mendatang.
Sebagai informasi, Kota Ternate saat ini mencatat nilai MCP sebesar 91 persen dan berada pada kategori zona hijau. Capaian tersebut menempatkan Ternate sebagai daerah dengan nilai MCP tertinggi di Provinsi Maluku Utara.
Sementara Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperoleh nilai MCP 88,3 dan masuk tiga besar nasional untuk kategori pemerintah provinsi. Adapun Kabupaten Halmahera Selatan mencatat nilai 80 persen dan menjadi salah satu daerah dengan capaian terbaik pada kategori pemerintah kabupaten.
Penilaian MCP KPK dilakukan melalui delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.