Kunjungi Morotai, BNPP RI Soroti Abrasi Joubela dan Kawal Program RTLH
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI memberikan perhatian terhadap persoalan abrasi pantai yang mengancam permukiman warga di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Perhatian tersebut disampaikan saat Kepala Deputi II BNPP RI, Irjen Pol. Edfrie R. Maith, bersama Asisten Deputi (Asdep) Bidang Perikanan dan Kelautan BNPP RI, Yedi Rahmat, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan tersebut, Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam kunjungan itu, rombongan BNPP RI turun langsung melihat kondisi abrasi yang telah lama menjadi keluhan masyarakat sekaligus memantau pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pulau Morotai.
Asdep Bidang Perikanan dan Kelautan BNPP RI, Yedi Rahmat, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan.
Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan abrasi di Desa Joubela telah berlangsung cukup lama dan kini dampaknya semakin mengkhawatirkan karena mulai mendekati kawasan permukiman warga.
"Kami datang untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Berdasarkan informasi warga, abrasi ini sudah terjadi kurang lebih 20 tahun dan saat ini menjadi perhatian karena dampaknya semakin besar," ujar Yedi.
Ia menjelaskan, hasil kunjungan lapangan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan BNPP RI untuk kemudian dikoordinasikan dengan kementerian teknis terkait guna mencari solusi penanganan.
"BNPP merupakan lembaga koordinasi yang bertugas membantu dan memfasilitasi daerah-daerah perbatasan. Kondisi abrasi di Joubela ini akan kami tindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Selain persoalan abrasi, BNPP RI juga memastikan program RTLH sebagai salah satu program prioritas pemerintah pusat berjalan sesuai sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berada di kawasan perbatasan.
Yedi menyebut, pemerintah pusat terus memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program renovasi rumah tidak layak huni.
"Program RTLH merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang menjadi bagian penting dari pembangunan nasional," ungkapnya.
Ia menegaskan, BNPP akan terus mengawal berbagai kebutuhan masyarakat perbatasan, termasuk persoalan abrasi yang saat ini menjadi ancaman bagi warga Desa Joubela.
"Kami akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar berbagai persoalan masyarakat dapat dicarikan solusi terbaik," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Sahrim M. Djen, menyampaikan bahwa kunjungan BNPP RI merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terus berupaya agar berbagai program pemerintah pusat dapat menjangkau masyarakat, terutama yang berada di kawasan perbatasan.
"Untuk program RTLH, Morotai mendapatkan kuota sebanyak 150 unit rumah tidak layak huni yang saat ini sedang diproses oleh tim BSPS dan balai terkait," ujarnya.
Terkait abrasi di Desa Joubela, Sahrim berharap perhatian BNPP RI dapat mempercepat koordinasi dengan kementerian teknis, khususnya Kementerian PUPR, sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
"Persoalan abrasi ini sudah sangat mendesak. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan pesisir, tetapi sudah mengancam rumah warga. Bahkan ada beberapa rumah yang roboh akibat abrasi," tandasnya.