ABPEDNAS Maluku Utara Perkuat Kolaborasi Wujudkan Tata Kelola Desa Berintegritas
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Maluku Utara menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas melalui dukungan terhadap Program Jaga Desa.
Ketua DPD ABPEDNAS Maluku Utara, Muhammad Assyura Umar, mengatakan Program Jaga Desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sekaligus membangun budaya pemerintahan desa yang taat hukum, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, penguatan kapasitas anggota BPD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
"ABPEDNAS Maluku Utara mendukung penuh Program Jaga Desa sebagai gerakan bersama untuk membangun desa yang berintegritas. Kami percaya pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan. Karena itu, edukasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas harus menjadi prioritas dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa," ujar Assyura, Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menegaskan, ABPEDNAS siap membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Maluku Utara.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pembinaan aparatur desa dan anggota BPD, meningkatkan literasi hukum, serta mengembangkan sistem pengawasan yang lebih efektif melalui pendekatan preventif.
Menurut Assyura, keberhasilan pembangunan desa tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Pemerintah, BPD, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus berjalan bersama untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPD ABPEDNAS Maluku Utara akan terus mendorong peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, hingga forum koordinasi. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan representasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ABPEDNAS mengajak seluruh anggota BPD di kabupaten/kota se-Maluku Utara menjadikan Program Jaga Desa sebagai momentum memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta membangun kemitraan yang sehat dengan pemerintah desa.
"Program Jaga Desa harus menjadi gerakan bersama. Ketika pemerintah, BPD, masyarakat, dan aparat penegak hukum saling bersinergi, desa akan memiliki fondasi tata kelola yang kuat, pembangunan berjalan tepat sasaran, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin meningkat," tutup Assyura.