1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Bukan Soal Anggaran, Gubernur Sherly Ungkap Penyebab Maluku Utara Kehilangan Kuota Sawah

Oleh ,

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengungkap penyebab utama daerahnya kehilangan kuota program cetak sawah baru dari pemerintah pusat. Menurutnya, persoalan tersebut bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan data kesiapan lahan yang tidak valid saat proses verifikasi.

Hal itu disampaikan Sherly saat Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta kepala daerah dan kepala desa se-Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Sherly menjelaskan Maluku Utara semula memperoleh alokasi program cetak sawah baru seluas 10.000 hektare. Program itu merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat meningkatkan produksi beras nasional dan mengurangi ketergantungan impor.

Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim Universitas Gadjah Mada (UGM), hanya sekitar 2.500 hektare lahan yang dinyatakan memenuhi syarat. Akibatnya, Maluku Utara kehilangan kuota seluas 7.500 hektare.

"Artinya kita kehilangan kuota 7.500 hektare akibat masalah lahan. Saya minta para bupati berkoordinasi dengan desa untuk memeriksa kembali data kesiapan lahan karena pengusulan berasal dari kabupaten ke Kementerian Pertanian," kata Sherly.

Ia menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, setiap usulan program dari daerah harus didukung data yang benar agar tidak gugur saat diverifikasi pemerintah pusat.

Sherly mengungkapkan, persoalan serupa juga terjadi pada Program Kampung Nelayan Merah Putih. Dari 30 titik yang diusulkan hingga tahun 2030, hanya 12 titik yang dinyatakan layak setelah diverifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kondisi itu, kata dia, sangat disayangkan karena program-program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan serta mendukung kedaulatan pangan nasional.

Karena itu, Sherly menginstruksikan para bupati, wali kota, hingga pemerintah desa agar tidak lagi mengusulkan lahan tanpa memastikan kondisi di lapangan.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan kemudahan dalam persyaratan administrasi.

"Untuk kampung nelayan dan sawah tidak butuh sertifikat, surat keterangan dari desa pun bisa. Kemudahan sudah diberikan, jadi mohon dikoordinasikan dengan Kantor Pertanahan agar lahan tidak tumpang tindih dan ukurannya sesuai persyaratan," ujarnya.

Sherly meminta seluruh pemerintah daerah memanfaatkan waktu satu bulan ke depan untuk memperbaiki data pengusulan tahun 2026 sekaligus mempercepat penyusunan usulan program tahun 2027.

Selain membenahi data, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga terus memperkuat sektor perikanan sebagai bagian dari program kedaulatan pangan.

Pada 2025, Pemprov telah menyalurkan 220 unit kapal kepada nelayan agar mereka tidak lagi bergantung pada sistem bagi hasil dengan pemilik kapal.

Sementara pada 2026, pemerintah provinsi mengalokasikan bantuan 1.000 unit mesin tempel berkapasitas 15–20 PK melalui skema cost sharing bersama Bank Himbara yang mendukung penyediaan bodi kapal.

"Tujuannya agar ketika Kampung Nelayan Merah Putih hadir, suplai ikan ke Koperasi Merah Putih tetap berkesinambungan dan masyarakat desa bisa mendapatkan akses pangan yang adil dengan harga terjangkau," tutur Sherly.

Mengakhiri sambutannya, Sherly mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa memanfaatkan kehadiran Menko Pangan, Mendes PDT, serta Wamendagri untuk berdialog langsung mengenai berbagai program pemerintah pusat.

Ia berharap komunikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang benar kepada pemerintah desa sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal dan masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Berita Lainnya