1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pendapatan Halmahera Timur 2027 Diproyeksi Tembus Rp1,22 Triliun

Oleh ,

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1.226.537.056.679.

Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Timur, Selasa, 18 Agustus 2026.

Penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Halmahera Timur 2027 dengan tema pembangunan “Meningkatkan Sistem Layanan Publik, Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Responsivitas Pemerintahan Daerah.”

Ubaid mengatakan, penyusunan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam menerjemahkan arah kebijakan pembangunan ke dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, dokumen tersebut menjadi dasar dalam merumuskan target pendapatan dan belanja, menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat maupun provinsi, serta menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2027.

Menurutnya, pemerintah daerah juga menyusun kerangka ekonomi makro daerah 2027 secara akuntabel untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan selaras dengan prioritas nasional, arah kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta program strategis daerah.

“Ketiga, menyusun kerangka ekonomi makro daerah tahun 2027 yang akuntabel guna mewujudkan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional, arah kebijakan pemerintah provinsi, serta program strategis daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Ubaid.

Pendapatan Naik 31,10 Persen

Dari sisi pendapatan, proyeksi tahun anggaran 2027 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan target tahun sebelumnya.

Pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,226 triliun, atau naik Rp290,92 miliar. Angka tersebut tumbuh 31,10 persen dibandingkan target pendapatan daerah TA 2026 yang berada di angka Rp935.609.246.000.

Kenaikan tersebut menunjukkan adanya optimisme pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Haltim.

Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah pada 2027 diperkirakan mencapai Rp1.378.749.556.679.

Angka tersebut meningkat Rp169.640.310.679 atau sekitar 14,03 persen dibandingkan target belanja TA 2026 sebesar Rp1.209.109.246.000.

Dengan postur tersebut, pemerintah daerah dituntut memastikan peningkatan belanja tetap diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta responsivitas pemerintahan.

Ubaid mengatakan, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Selanjutnya, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027,” pungkasnya.

Berita Lainnya