1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar
  4. Perkara

Polisi Bongkar Dugaan Narkoba di Kawasan IWIP, 3 Karyawan Diamankan, Sabu Disita

Oleh ,

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Lipe Perusahaan PT IWIP, Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Selasa, 8 September 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial ASH (37), JPS (34), dan S (33). Ketiganya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 35,07 gram.

Barang bukti tersebut terdiri dari dua plastik bening berukuran besar dengan berat 33,23 gram dan dua plastik bening berukuran kecil seberat 1,84 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler, satu alat hisap bong, sebuah botol kaca kecil, serta dua lembar aluminium foil bekas bungkus rokok.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 12.00 WIT. Personel Harkamtibmas menerima informasi terkait adanya sejumlah orang yang diamankan pihak Security PT IWIP karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Halmahera Tengah. Tim Opsnal bergerak menuju Kantor Investigasi PT IWIP untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan ketiganya positif mengandung AMP/MET.

Selanjutnya, ketiga terduga bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto menegaskan, jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Fiat.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda dan para pekerja di Halmahera Tengah, untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbaunya.

Saat ini, ketiga terduga dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Halmahera Tengah. Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya