KPK Soroti Sejumlah Sektor di Ternate, Pemkot Siapkan Langkah Perbaikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pembenahan tata kelola di sejumlah sektor pemerintahan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi yang berlangsung di Auditorium Inspektorat Kota Ternate, Selasa, 22 September 2026.
Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, mengatakan terdapat empat sektor yang menjadi perhatian dalam tindak lanjut rekomendasi KPK.
Keempat sektor tersebut yakni Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dana hibah dan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta sektor pendidikan, termasuk penertiban pungutan liar.
Untuk Pokir DPRD, Tauhid menegaskan bahwa usulan yang disampaikan anggota legislatif tetap dapat menjadi bagian dari program pemerintah daerah. Namun, usulan tersebut harus diselaraskan dengan perencanaan pembangunan dan program prioritas Pemkot Ternate.
“Harus masuk dalam program prioritas pemerintah daerah, termuat dalam visi-misi. Jadi tidak boleh lari jauh dari semangat itu,” kata Tauhid.
Menurutnya, keselarasan tersebut diperlukan agar aspirasi yang masuk melalui Pokir DPRD tetap berada dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah serta tidak keluar dari program yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain Pokir DPRD, Pemkot Ternate juga melakukan pembenahan terhadap pengelolaan dana hibah dan bansos serta pengadaan barang dan jasa. Kedua sektor ini menjadi bagian dari evaluasi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara pada sektor pendidikan, perhatian diarahkan pada penerapan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penertiban pungutan yang tidak sah di lingkungan satuan pendidikan.
Tauhid menyebut Dinas Pendidikan Kota Ternate telah menyiapkan rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi dan temuan yang menjadi perhatian KPK di sektor pendidikan.
“Dinas Pendidikan sudah menyiapkan rencana aksi untuk membenahi apa yang menjadi temuan,” ujarnya.
Selanjutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan memaparkan rencana aksi dan langkah perbaikan sesuai bidang tugas masing-masing di hadapan tim KPK.
Pemkot Ternate memastikan tindak lanjut rekomendasi tersebut dilakukan melalui langkah konkret pada masing-masing sektor, sehingga pembenahan tidak berhenti pada rapat evaluasi.
Rangkaian evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Ternate memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus memastikan rekomendasi KPK dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.