1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemprov Maluku Utara Ubah Skema Bantuan untuk Nelayan

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengubah pola pemberian bantuan kepada nelayan mulai 2026. Bantuan bodi kapal yang selama ini diberikan secara gratis dihentikan dan diganti dengan bantuan mesin kapal yang dipadukan dengan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan kapal berukuran 1 hingga 3 Gross Tonnage (GT).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan evaluasi menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program bantuan kapal. Salah satunya adalah adanya bantuan yang kemudian diperjualbelikan oleh penerima.

Hal itu disampaikan Sarbin saat bertemu masyarakat Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa, 22 September 2026.

“Banyak bantuan yang akhirnya diperjualbelikan. Karena itu, tahun 2026 tidak ada lagi bodi gratis,” kata Sarbin.

Menurut dia, perubahan skema tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar menyasar nelayan yang aktif sekaligus mendorong penerima memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan usaha.

Pemprov Maluku Utara menyiapkan alokasi hingga 1.000 unit mesin kapal dengan kapasitas 15 PK dan 20 PK. Pemerintah akan memberikan bantuan mesin, sedangkan bodi kapal disiapkan kelompok nelayan melalui pembiayaan KUR.

“Pemprov menyiapkan alokasi hingga 1.000 unit mesin, 15 PK dan 20 PK. Mesin kita bantu, sedangkan bodinya disiapkan oleh kelompok nelayan sendiri melalui pinjaman KUR,” ujarnya.

Sarbin menyebut pemerintah juga menemukan adanya pengajuan proposal bantuan atas nama kelompok nelayan yang dilakukan berulang setiap tahun.

Karena itu, Pemprov Maluku Utara menggandeng perbankan dan Bank Indonesia untuk membuka akses pembiayaan bagi kelompok nelayan yang telah diverifikasi aktif dan memenuhi kriteria.

Hingga kini, sebanyak 402 unit mesin kapal telah disalurkan kepada kelompok nelayan yang dinilai memenuhi persyaratan.

Dorong Nelayan Lebih Mandiri

Sarbin mengatakan perubahan pola bantuan tersebut bukan berarti pemerintah mengurangi perhatian terhadap nelayan. Sebaliknya, skema baru diarahkan agar bantuan pemerintah menjadi stimulan bagi pengembangan usaha masyarakat.

Pemerintah, kata dia, tidak ingin masyarakat terus bergantung pada bantuan yang bersumber dari APBD.

“Bantuan harus menjadi stimulan agar masyarakat mampu mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Pendekatan serupa, lanjut Sarbin, juga akan diterapkan dalam program bantuan di sektor pertanian dan perikanan.

Menurutnya, tata kelola bantuan perlu terus dibenahi agar program pemerintah tidak berhenti pada pemberian barang, tetapi mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Konektivitas Halsel Jadi Perhatian

Selain sektor perikanan, Pemprov Maluku Utara juga menempatkan pembangunan konektivitas darat dan laut sebagai salah satu prioritas.

Halmahera Selatan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena masih membutuhkan peningkatan konektivitas antarwilayah.

Pemprov Maluku Utara memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menuntaskan seluruh ruas jalan dan jembatan yang berstatus provinsi mencapai Rp8 triliun hingga Rp12 triliun.

“Pembangunan konektivitas di Halmahera Selatan juga menjadi fokus kita karena kebutuhan riil masyarakat. Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan sangat vital untuk membuka isolasi daerah dan menggerakkan roda ekonomi warga,” ujar Sarbin.

Peningkatan infrastruktur diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus membuka akses ekonomi, khususnya bagi warga yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan antardaerah.

Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara menyatakan tetap mendorong peningkatan alokasi belanja publik untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah program sosial, keagamaan, dan pendidikan juga tetap difasilitasi pemerintah provinsi, termasuk program pendidikan gratis untuk jenjang SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Perubahan skema bantuan nelayan dan pembangunan konektivitas tersebut menjadi bagian dari agenda Pemprov Maluku Utara untuk mengarahkan belanja pemerintah pada program yang diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Berita Lainnya