1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Bangun Tiga Rumdis DPRD Maluku Utara, Pemprov Pastikan Sesuai Prosedur

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai membangun tiga unit rumah dinas (rumdis) untuk pimpinan DPRD Maluku Utara di kawasan Kantor DPRD, Sofifi.

Pembangunan tiga rumdis tersebut menggunakan anggaran tahun 2026 dengan total nilai kontrak Rp2,79 miliar. Hingga September, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 34 persen dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Wahid Syah, memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan.

“Dengan melihat progres pekerjaan sampai dengan sekarang, kami yakin di bulan Desember bisa tuntas 100 persen,” ujar Wahid.

Menurut Wahid, pembangunan rumdis tersebut juga mengacu pada hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara. Review itu menjadi salah satu dasar dalam menentukan harga satuan pembangunan dengan menyesuaikan pagu anggaran yang tersedia.

Ia menjelaskan, tiga unit yang dibangun tahun ini bukan berarti kebutuhan rumdis pimpinan DPRD hanya tiga unit. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada tahun 2026.

“Dari pagu yang disediakan tahun ini, dibagi berdasarkan harga satuan hasil review BPKP Maluku Utara, dapatnya tiga unit rumah yang dibangun. Sementara satu unit akan ditambah tahun 2027,” jelasnya.

Total anggaran pembangunan tiga rumdis tersebut mencapai Rp2.790.000.000. Sementara satu unit lainnya direncanakan dibangun pada tahun anggaran 2027.

“Untuk satu unit rumah lagi akan ditambah dan direncanakan dibangun pada tahun berikutnya, yakni 2027,” tambah Wahid.

Terkait siapa yang akan menempati rumdis tersebut, Wahid mengatakan kewenangan berada pada DPRD Maluku Utara selaku pengguna fasilitas.

Pemprov Maluku Utara, kata dia, menyerahkan penentuan penghuni kepada pihak DPRD sesuai kebutuhan.

“Untuk rumah yang dibangun kami serahkan sepenuhnya ke pihak user (DPRD Maluku Utara) untuk menentukan siapa yang tempati ketiga rumah tersebut, karena rumah yang dibangun itu seragam,” katanya.

Komposisi penghuni nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan DPRD, termasuk untuk ketua dan dua wakil ketua.

Wahid memastikan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan pekerjaan. Proyek berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah tidak ada kendala sejauh ini, pekerjaan berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan pembangunan tiga rumdis tersebut menggunakan anggaran tahun 2026 dengan nomor kontrak 600.640/005/SP/FISIK/PPK-XXVII/CK/DPUPR/2026 tertanggal 17 Juli 2026.

Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender. Proyek dikerjakan CV Petra Jaya Abadi sebagai kontraktor pelaksana, sementara konsultan pengawas dipercayakan kepada CV Putra Arena Masa.

Pembangunan tiga rumdis tersebut berlokasi di kawasan Kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

Berita Lainnya