Pemerintah
BPK Rampungkan Pemeriksaan Perumda Ake Gaale, Pemkot Ternate Siapkan Tindak Lanjut
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara merampungkan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap Perumda Air Minum Ake Gaale dan peran Pemerintah Kota Ternate dalam penyediaan layanan air minum.
Pemeriksaan ditandai dengan exit meeting bersama Pemkot Ternate yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Senin, 29 September 2026.
Pemeriksaan tersebut mencakup efektivitas pengelolaan air minum pada Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026, tim pemeriksa melaksanakan audit lapangan selama 30 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan Pemkot Ternate mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Pemerintah Kota Ternate menyambut baik dan bersinergi penuh dengan tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan air bersih bagi seluruh warga Kota Ternate,” kata Rizal.
Ia mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah diarahkan menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Bappelitbangda Kota Ternate, misalnya, diminta menyiapkan dokumen perencanaan, mulai dari Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan SPAM (RISPAM), Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), target SDGs/RPJMN, hingga data pendanaan pembangunan melalui APBD, DAK, hibah dan KPBU.
Dinas Pekerjaan Umum juga diminta menyampaikan Detail Engineering Design (DED), program pengembangan jaringan SPAM 2026 serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sedangkan Inspektorat Kota Ternate diminta menyajikan dokumen dan laporan hasil audit maupun reviu internal terkait Perumda Air Minum Ake Gaale.
Selama pemeriksaan, BPK menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan tata kelola serta efektivitas pelayanan air minum di Kota Ternate.
Namun, tahapan pemeriksaan belum berakhir. Setelah exit meeting, BPK akan melanjutkan pemeriksaan terperinci yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan.
“Setelah ini (exit meeting), akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci,” ujar Rizal.
Audit kinerja tersebut dipimpin Ketua Tim BPK Rini Juwita Br. Purba di bawah pengawasan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho.
Rizal memastikan Pemkot Ternate siap menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan layanan air minum.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK sebagai langkah ikhtiar untuk perbaikan tata kelola air minum yang lebih handal dan merata di Kota Ternate,” tandasnya.