DPRD Ternate Buka Ruang Aspirasi Disabilitas, Sejumlah Persoalan Ditindaklanjuti
DPRD Kota Ternate membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini dihadapi. Mulai dari data bantuan sosial, akses pelatihan kerja, hingga pemenuhan hak kesetaraan menjadi aspirasi yang disampaikan.
Aspirasi tersebut disampaikan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate dalam pertemuan dengan DPRD Kota Ternate, Senin, 28 September 2026.
Pertemuan berlangsung di ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa Kantor DPRD Kota Ternate dan diterima Pimpinan Komisi III bersama anggota Komisi I.
Sejumlah persoalan dibawa dalam pertemuan tersebut. Di antaranya perubahan data desil, kartu penyandang disabilitas, pelatihan ketenagakerjaan bagi difabel, kebutuhan sekretariat organisasi, serta pemenuhan hak sosial dan kesetaraan.
Pimpinan Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Thalib, mengapresiasi organisasi penyandang disabilitas yang datang langsung menyampaikan aspirasi kepada DPRD.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat memiliki kewajiban memperjuangkan aspirasi seluruh warga, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
“Kami bersyukur komunitas penyandang disabilitas menyampaikan aspirasi mereka ke lembaga rakyat ini yaitu DPRD. Sebagai representasi warga, siapapun apalagi yang berkebutuhan khusus yaitu difabel wajib diperjuangkan aspirasinya,” kata Najib.
Sementara itu, Ketua Pertuni M. Nisban Muslim mengatakan, persoalan yang disampaikan kepada DPRD bukan hal baru. Aspirasi serupa telah disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Ternate.
Ia menyebut Pertuni juga telah mengikuti asesmen terkait kebutuhan pelatihan ketenagakerjaan. Pelatihan yang dibutuhkan antara lain komputer serta keterampilan pijat atau refleksi.
“Kami sudah sekian lama menyampaikan aspirasi kepada pemerintah provinsi dan Kota Ternate. Bahkan kami sudah melakukan asesmen terkait pelatihan ketenagakerjaan,” ujar Nisban.
Ia mengapresiasi DPRD Ternate yang membuka ruang dialog dan mendengarkan langsung persoalan penyandang disabilitas.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Ternate yang mau mendengar aspirasi dan permasalahan kami. Ini artinya perwakilan kami di DPRD membuka diri mendengar keluhan kami sebagai penyandang disabilitas,” katanya.
Nisban berharap aspirasi tersebut tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret agar penyandang disabilitas dapat memperoleh hak secara adil.
“Kami berharap seluruh aspirasi kami dapat dicarikan solusi agar kami bisa mendapatkan hak secara berkeadilan,” tegasnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Kota Ternate langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Koordinasi juga dilakukan dengan Balai Sentra Wahana Bahagia, perwakilan Kementerian Sosial di Maluku Utara.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah perubahan data desil. DPRD mendorong validasi data berdasarkan dokumen kependudukan, termasuk kartu keluarga.
Bagi penyandang disabilitas yang merasa data desilnya tidak sesuai, juga diarahkan untuk mengajukan sanggahan agar dapat dilakukan verifikasi dan validasi.
Selain persoalan data, DPRD juga membahas kebutuhan penyandang disabilitas melalui koordinasi dengan Balai Sentra Wahana Bahagia yang berlokasi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Koordinasi tersebut diharapkan membuka akses terhadap program sosial dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
DPRD Kota Ternate selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut bersama instansi terkait, sehingga persoalan yang disampaikan penyandang disabilitas tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi mendapat penanganan sesuai kewenangan masing-masing.