Pengadaan Barang Jasa
Hebat! UKPBJ Papua Belajar Kontrak Payung ke BPBJ Maluku Utara Atas Rekom KPK
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Papua datang ke Maluku Utara untuk mempelajari penerapan kontrak payung yang dikombinasikan dengan konsolidasi pengadaan pekerjaan konstruksi.
Kunjungan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Delegasi UKPBJ Papua melakukan studi komparatif sekaligus konsultasi teknis dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Rabu 30 September 2026.
“Kami berkunjung ke Maluku Utara berdasarkan rekomendasi KPK,” kata Kasubag Pemantauan dan Evaluasi UKPBJ Provinsi Papua, Rosihan Hatari.
Rosihan mengatakan, pihaknya saat ini mendapat mandat untuk melaksanakan konsolidasi pengadaan pekerjaan konstruksi. Karena itu, UKPBJ Papua membutuhkan pembelajaran langsung dari daerah yang telah menerapkan skema tersebut.
“Alasan kami memilih belajar ke UKPBJ Maluku Utara ketimbang ke Jawa adalah karena kesamaan konteks dan karakteristik wilayah timur. Kami ingin mempelajari langkah-langkah konkret yang diambil sehingga skema ini bisa berjalan sukses,” ujarnya.
Menurut Rosihan, konsolidasi pengadaan konstruksi masih tergolong baru. Karena itu, pengalaman Maluku Utara menjadi bahan pembelajaran bagi UKPBJ Papua dalam menyiapkan dan menjalankan skema tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro PBJ Kantor Gubernur Maluku Utara itu, kedua pihak membahas strategi konsolidasi pengadaan barang dan jasa.
Pembahasan meliputi mekanisme kerja Pokja Konsolidasi, dokumen dan tahapan persiapan, hingga teknis negosiasi harga dalam skema kontrak payung.
Mereka juga mendalami strategi mitigasi risiko hukum dan administratif agar proses konsolidasi pengadaan berjalan akuntabel.
Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi. Hukum, mengatakan, Maluku Utara telah menerapkan skema kontrak payung yang dikombinasikan dengan konsolidasi pengadaan untuk pekerjaan jalan.
“Maluku Utara merupakan daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan skema Kontrak Payung yang dikombinasikan dengan Konsolidasi Pengadaan untuk Pekerjaan Jalan,” kata Hairil.
Ia menyebut penerapan skema tersebut menjadi terobosan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Dalam sesi teknis, Kepala Bagian Pembinaan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Biro PBJ Maluku Utara, Takdir Ali Mahmud, memaparkan, penerapan konsolidasi pengadaan dan kontrak payung pada pekerjaan konstruksi.
Perwakilan Dinas PUPR Maluku Utara, Imel Berlian, selaku Tim Teknis Konsolidasi Pekerjaan Konstruksi lapen, turut memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Pertemuan tersebut diikuti delegasi UKPBJ Papua yang terdiri dari Rosihan Hatari, Leonard Paisei, Sahar, Zul Chaidir F. dan Leonar Hariyanto Asmuruf.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama. Kedua pihak berharap komunikasi serta pertukaran pengetahuan antarpemerintah daerah di kawasan Indonesia Timur terus terjalin untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang efisien, transparan, dan akuntabel.