Aspirasi
Warga Sulamadaha Sodorkan Sejumlah Tuntutan Dampak Kebakaran TPA, Begini Respons Pemkot
Puluhan warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, menyodorkan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyusul dampak kebakaran TPA Buku Deru-Deru yang terjadi sejak Sabtu, 3 Oktober 2026.
Tuntutan tersebut disampaikan Forum Masyarakat Sulamadaha Terdampak Kebakaran Buku Deru-Deru saat menemui Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Senin, 5 Oktober 2026.
Pertemuan berlangsung di sela peninjauan Pemkot Ternate terhadap kondisi kawasan TPA dan permukiman warga yang terdampak asap kebakaran.
Warga meminta pemerintah segera menangani dampak asap, menyediakan layanan kesehatan gratis, membagikan masker N95 dan vitamin, serta menempatkan pos pemadam kebakaran selama 24 jam di sekitar TPA.
Selain itu, warga mendesak Pemkot Ternate mencari lokasi baru dan memindahkan TPA Buku Deru-Deru. Mereka menilai keberadaan TPA selama ini telah memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, terutama ketika terjadi kebakaran.
Ketua Forum Masyarakat Sulamadaha Terdampak Kebakaran Buku Deru-Deru, Rifaldi Drakel, mengatakan asap tebal dan bau menyengat menyebar hingga ke permukiman yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi TPA.
Kondisi tersebut, kata dia, berdampak terhadap warga, termasuk anak-anak dan lansia yang disebut mengalami sesak napas, pusing hingga iritasi mata.
“Hal ini menyebabkan aktivitas warga terganggu, dan warga tidak dapat beraktivitas di luar rumah termasuk mencari nafkah,” kata Rifaldi.
Warga juga meminta kompensasi atas kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas masyarakat, termasuk ganti rugi terhadap sapi milik warga yang disebut mati akibat paparan asap dan terjebak dalam kebakaran.
Forum tersebut turut mendesak dilakukan evaluasi dan audit terbuka terhadap pengelolaan TPA Buku Deru-Deru dengan melibatkan masyarakat.
Mereka juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan adanya pihak yang sengaja membakar areal TPA hingga api menjalar ke kawasan permukiman.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan Pemkot Ternate memahami kondisi yang dihadapi masyarakat Sulamadaha.
Menurut Rizal, Wali Kota Ternate telah menetapkan status tanggap darurat sebagai langkah penanganan dampak kebakaran TPA Buku Deru-Deru.
“Pak Wali Kota sudah perintahkan untuk segera buat posko medis maupun penanganan di setiap RT yang terkena dampak kebakaran,” ujar Rizal.
Pemkot Ternate, lanjut dia, akan memperkuat penanganan di kawasan permukiman yang terdampak asap.
Terkait tuntutan pemindahan TPA, Rizal mengatakan pemerintah membuka ruang untuk mencari lokasi baru yang lebih representatif.
“Soal permintaan untuk memindahkan lokasi TPA, saya dan Kadis DLH sempat bercerita, kalau memang ini permintaannya, kita pindahkan saja. Tinggal beri kesempatan pemerintah mencari lokasi yang representatif, supaya tidak ada keluhan lagi dari masyarakat,” katanya.
Sebagai respons awal, Pemkot Ternate menyiapkan satu posko medis dan satu posko penanganan di wilayah terdampak untuk melayani kebutuhan masyarakat selama kondisi pascakebakaran.
Sementara itu, Forum Masyarakat Sulamadaha memberikan waktu tujuh hari kepada Pemkot Ternate untuk menanggapi dan merealisasikan tuntutan mereka.
Rifaldi menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan membawa persoalan dampak kebakaran TPA Buku Deru-Deru ke Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami memberikan waktu tujuh hari kepada Pemkot Ternate untuk menanggapi dan merealisasikan tuntutan tersebut. Jika tidak, maka akan melaporkan persoalan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya.