Sinergitas
Sinergi BI Maluku Utara dan Pemda Halmahera Timur Perkuat Pengendalian Inflasi
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memperkuat sinergi pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat menjelang akhir 2026.
Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kantor Bupati Halmahera Timur, Kamis, 8 Oktober 2026.
Pertemuan ini dihadiri Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Handi Susila, Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Handi Susila, mengatakan pengendalian inflasi perlu menjadi perhatian bersama karena inflasi tahunan Maluku Utara mencapai 5,72 persen pada September 2026. Angka tersebut menempatkan Maluku Utara pada posisi kedua tertinggi secara nasional.
Meski inflasi bulanan pada September tercatat sekitar 0,39 persen, tekanan harga yang terjadi pada sejumlah periode sebelumnya masih memengaruhi angka inflasi tahunan.
“Harapannya pada triwulan terakhir ini kita dapat bersama-sama mengendalikan inflasi,” ujar Handi.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan pengendalian inflasi berada pada kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food). Dalam paparannya, Handi menyebut inflasi kelompok tersebut mencapai sekitar 11 persen.
Sejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian di antaranya cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih. Selain itu, harga ikan segar juga menjadi perhatian karena pasokannya dapat terganggu ketika gelombang tinggi menghambat aktivitas nelayan.
Menurut Handi, tingginya ketergantungan masyarakat Maluku Utara terhadap ikan segar membuat perubahan pasokan berdampak terhadap harga di pasar. Karena itu, penguatan rantai pasok perikanan, peningkatan kapasitas nelayan, serta perbaikan fasilitas penyimpanan dingin diperlukan untuk menjaga ketersediaan ikan.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua komoditas penyumbang inflasi dapat dikendalikan langsung oleh pemerintah daerah. Harga bahan bakar minyak dan tarif angkutan udara, misalnya, turut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat sehingga membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, mengatakan HLM TPID menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, BI, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga.
Menurut Ricky, pengendalian inflasi tidak boleh hanya berfokus pada komoditas bawang, rica, dan tomat (barito), tetapi harus memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Pengendalian inflasi bukan hanya persoalan barito. Kita harus melihat kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Empat langkah ini harus kita lakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menyebut empat langkah utama yang perlu dijalankan, yakni menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, menjamin kelancaran distribusi, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Ricky menegaskan, keempat langkah tersebut harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan agar kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar.
Sekretaris TPID Halmahera Timur, Muchlis Husin, dalam laporannya juga menyampaikan bahwa cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih menjadi sejumlah komoditas yang perlu diantisipasi karena berkontribusi terhadap tekanan inflasi daerah.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BI, anggota TPID, dan pelaku usaha semakin kuat dalam merumuskan langkah konkret untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi.
Melalui HLM TPID tersebut, sinergi BI Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur diharapkan mampu memperkuat upaya pengendalian inflasi, terutama menjelang akhir tahun. Langkah ini diarahkan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat.